Pemerintah memperketat pengawasan pajak dengan mewajibkan 27 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit melaporkan data transaksi merchant ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aturan ini tertuang dalam PMK Nomor 8 Tahun 2026 dan mulai berlaku sejak 27 Februari 2026. Pelaporan dilakukan secara daring dan tahunan mulai Maret 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari perluasan basis data […]
