Risiko Polis Mengintai, 6 Perusahaan Asuransi Masuk Radar Pengawasan Khusus OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam status pengawasan khusus karena tidak memenuhi rasio kesehatan keuangan minimum. Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan memiliki rencana permodalan yang jelas dan dijalankan sesuai jadwal guna melindungi kepentingan pemegang polis di tengah tekanan industri asuransi nasional. Fokus Utama: ● Enam perusahaan asuransi dan reasuransi […]