Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui ketentuan penyelenggaraan teknologi informasi (TI) bagi bank umum melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) OJK Nomor 1 Tahun 2026. Aturan yang berlaku sejak 1 Maret 2026 itu mengatur lebih rinci tata kelola TI, arsitektur dan strategi TI, manajemen risiko, keamanan informasi, penggunaan penyedia jasa TI, penempatan sistem elektronik di luar […]
