digitalbank.id — OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan ketentuan baru terkait dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI ) atau unit link dan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech peer to peer (P2P) lending. “Kedua peraturan itu akan dikeluarkan mengingat pentingnya penguatan operasional industri perasuransian dan fintech P2P lending yang harus […]
Kini ada 103 fintech P2P lending resmi berizin OJK
digitalbank.id — Keberadaan platform fintech peer to peer lending terus berkembang karena memang pasarnya besar. Sebab itu, pemerintah terus melakukan pengawasan agar masyarakat tidak lagi terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat para penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending legal yang berjumlah 103 platform, telah berizin seluruhnya per 3 Januari 2022. […]
