Knowledge Test hingga Mekanisme Margin: OJK Perketat Kerangka Regulasi Pasar Kripto Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru (POJK No.23/2025) yang memperluas cakupan dan memperketat regulasi perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto dan derivatifnya. Aturan ini menandai fase kematangan pasar dengan penguatan perlindungan konsumen, mekanisme margin, dan syarat knowledge test untuk perdagangan derivatif yang berisiko tinggi. Fokus Utama: ■ POJK baru ini secara […]