Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rata-rata korban penipuan keuangan di Indonesia baru melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) 12 jam setelah kejadian. Keterlambatan ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemblokiran dan pengembalian dana, yang tercermin dari hanya 4,76% atau Rp389,3 miliar dana yang berhasil diselamatkan dari total kerugian Rp8,2 triliun. Fokus Utama: ■ […]
Rp790 Miliar Raib, OJK Beberkan Tantangan Berat Pulihkan Dana Korban Scam
Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat penipuan digital (scam) mencapai Rp790 miliar dalam setahun operasi Anti-Scam Center sejak November 2024. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp350 miliar yang berhasil dikembalikan, dengan tingkat pemulihan (recovery rate) yang masih sejalan dengan standar internasional di tengah kompleksitas penanganan kejahatan siber yang bergerak cepat. Fokus Utama: ■ Tingkat […]
