OJK resmi menerbitkan aturan baru mengenai transparansi dan publikasi laporan bank melalui POJK Nomor 18 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan bank menyampaikan laporan keuangan dan informasi material dengan standar keterbukaan internasional, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kepercayaan publik. Regulasi berlaku mulai Februari 2026 dan mencabut aturan lama, dengan sanksi tegas bagi bank yang tidak patuh. […]
