Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kelonggaran waktu terkait kewajiban peningkatan ekuitas minimum berdasarkan POJK 23/2023, karena sejumlah perusahaan belum siap secara modal. Dalam surat akademis yang diajukan, AAUI menyoroti tekanan makro-ekonomi serta beban regulasi lain seperti PSAK 117. Meski 75% perusahaan telah memenuhi persyaratan per Agustus 2025, AAUI masih […]
Industri Asuransi Masih Tertekan, Relaksasi Ekuitas Minimum Jadi Opsi OJK
Industri asuransi Indonesia diprediksi akan mendapat kelonggaran aturan ekuitas minimum pada 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dinilai penting karena penjualan produk asuransi masih tertekan, sementara perusahaan dituntut menjaga stabilitas modal. Jika relaksasi tidak diberikan, perusahaan asuransi harus menyiapkan strategi alternatif agar tetap memenuhi regulasi tanpa mengorbankan konsumen. Fokus utama: 1. Tantangan industri […]
