Pemerintah berencana menambah penempatan dana hingga Rp100 triliun di sektor perbankan untuk menjaga likuiditas sistem keuangan dan mendorong aktivitas ekonomi. Berbeda dengan dana Rp200 triliun sebelumnya yang ditempatkan dalam skema jangka panjang, dana baru ini akan bersifat fleksibel sehingga dapat masuk dan keluar dengan cepat sesuai kebutuhan fiskal. Dana tersebut berasal dari anggaran belanja negara […]
