Gelombang penipuan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 432 ribu pengaduan terkait scam hingga pertengahan 2026 dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9,1 triliun. Indonesia Anti Scam Center (IASC) menerima sekitar 1.000 laporan setiap hari, sementara pelaku kejahatan kini memanfaatkan berbagai kanal digital untuk memindahkan dana korban dalam hitungan menit. […]
OJK Ungkap Tingkat Pengembalian Dana Scam Masih 4,76% Akibat Laporan yang Lambat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rata-rata korban penipuan keuangan di Indonesia baru melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) 12 jam setelah kejadian. Keterlambatan ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemblokiran dan pengembalian dana, yang tercermin dari hanya 4,76% atau Rp389,3 miliar dana yang berhasil diselamatkan dari total kerugian Rp8,2 triliun. Fokus Utama: ■ […]
