Mayoritas Asuransi Siap Hadapi 2026, OJK Dorong Konsolidasi demi Industri Lebih Tangguh

Mayoritas industri asuransi Indonesia mulai menunjukkan kesiapan menghadapi pengetatan permodalan. Hingga Oktober 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 77,8% perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama yang wajib dipenuhi pada 2026. Namun, di balik angka itu, tantangan konsolidasi, daya tahan modal, dan stabilitas jangka panjang industri masih menjadi pekerjaan rumah besar […]

Menuju 2026: Asuransi Umum Gelisah Soal Modal Minimum, AAUI Ajukan Relaksasi

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kelonggaran waktu terkait kewajiban peningkatan ekuitas minimum berdasarkan POJK 23/2023, karena sejumlah perusahaan belum siap secara modal. Dalam surat akademis yang diajukan, AAUI menyoroti tekanan makro-ekonomi serta beban regulasi lain seperti PSAK 117. Meski 75% perusahaan telah memenuhi persyaratan per Agustus 2025, AAUI masih […]