Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia sampai hari ini masih sangat bergantung pada perbankan. Hingga November 2025, bank menyumbang Rp60,79 triliun atau 64,10% dari total outstanding pendanaan pinjol. OJK menilai dominasi ini mencerminkan peran kuat lembaga keuangan formal, sekaligus menjadi fondasi stabilitas industri menjelang pengetatan regulasi dan penataan ulang struktur lender […]
