Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat penipuan digital (scam) mencapai Rp790 miliar dalam setahun operasi Anti-Scam Center sejak November 2024. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp350 miliar yang berhasil dikembalikan, dengan tingkat pemulihan (recovery rate) yang masih sejalan dengan standar internasional di tengah kompleksitas penanganan kejahatan siber yang bergerak cepat. Fokus Utama: ■ Tingkat […]
