Revolut Siapkan Layanan Stablecoin dan Bank Digital di AS dengan Jaminan FDIC

- 4 Juni 2026 - 08:04

Revolut mempercepat transformasinya dari fintech menjadi bank global dengan rencana menghadirkan layanan stablecoin dan produk perbankan berjaminan FDIC di Amerika Serikat. Langkah ini muncul setelah Revolut mengajukan izin bank (bank charter) pada Maret 2026 dan menargetkan operasional bank AS pada 2027. Strategi tersebut menunjukkan semakin kaburnya batas antara industri perbankan tradisional, aset digital, dan layanan keuangan berbasis teknologi. Di tengah meningkatnya adopsi bank digital oleh generasi muda, stablecoin mulai diposisikan sebagai bagian dari ekosistem layanan keuangan arus utama.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Revolut berencana menghadirkan layanan stablecoin dan produk perbankan berjaminan FDIC di Amerika Serikat setelah mengajukan izin bank pada Maret 2026. Operasional bank digitalnya ditargetkan dimulai pada 2027.
■ Stablecoin mulai bergerak dari dunia kripto menuju infrastruktur keuangan arus utama. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi pembayaran lintas negara dan transaksi digital global.
■ Riset PYMNTS Intelligence menunjukkan 13,8% konsumen kini menggunakan bank digital sebagai institusi keuangan utama. Tren tersebut terutama didorong oleh Generasi Z yang menginginkan layanan keuangan terintegrasi dalam satu aplikasi.


Fintech asal Inggris, Revolut, bersiap membawa stablecoin ke dalam layanan perbankannya di Amerika Serikat. Langkah tersebut menandai babak baru integrasi aset digital ke dalam industri perbankan arus utama, sekaligus mempertegas strategi Revolut untuk bertransformasi menjadi bank global yang melayani kebutuhan transaksi lintas negara dan multi-mata uang.

Revolut berencana menghadirkan layanan stablecoin sebagai bagian dari penawaran perbankannya di Amerika Serikat. Selain stablecoin, perusahaan juga akan menawarkan produk keuangan yang dijamin oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), termasuk rekening giro dan produk simpanan berbunga tinggi.

Rencana tersebut diungkapkan CEO Revolut US Cetin Duransoy dalam wawancara dengan Reuters pada Rabu (3/6).

Langkah ini dilakukan hanya beberapa bulan setelah Revolut mengajukan izin bank (bank charter) di Amerika Serikat pada Maret 2026. Pada saat yang sama, perusahaan juga menunjuk Duransoy sebagai CEO untuk pasar Amerika. Revolut menargetkan operasional bank digitalnya di AS mulai berjalan pada 2027.

“Kami akan memulai dengan fokus pada nasabah bisnis dan ritel yang membutuhkan banyak mata uang seperti dolar AS, rupee, maupun mata uang Amerika Latin,” kata Duransoy.

Bank tersebut nantinya tidak memiliki kantor cabang fisik, namun tetap menyediakan akses ATM dan seluruh layanan melalui aplikasi digital.

Stablecoin Mulai Masuk ke Arus Utama Perbankan

Keputusan Revolut memasukkan stablecoin ke dalam layanan perbankannya mencerminkan perubahan besar dalam industri keuangan global.

Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap aset tertentu, umumnya dolar AS. Berbeda dengan cryptocurrency yang volatil, stablecoin dirancang untuk menjaga stabilitas nilai sehingga lebih cocok digunakan sebagai instrumen pembayaran dan transfer dana.

Dalam beberapa tahun terakhir, stablecoin semakin banyak digunakan untuk pembayaran lintas negara, settlement transaksi, treasury management, hingga pengiriman remitansi.
Bank-bank global, perusahaan pembayaran, hingga regulator mulai mengevaluasi potensi stablecoin sebagai infrastruktur keuangan generasi berikutnya.

Stablecoin berpotensi menjadi jembatan antara sistem keuangan tradisional dan ekonomi digital berbasis blockchain. Bagi Revolut, integrasi stablecoin dapat memperkuat posisinya sebagai platform keuangan global yang melayani kebutuhan transaksi lintas negara dengan biaya lebih efisien dan kecepatan yang lebih tinggi.

Bank Charter Jadi Senjata Baru Fintech

Pengajuan izin bank oleh Revolut mencerminkan tren yang semakin kuat di industri fintech Amerika Serikat.

Menurut data Office of the Comptroller of the Currency (OCC), sepanjang 2025 terdapat 14 pengajuan bank charter baru (de novo charter), hampir menyamai total pengajuan selama empat tahun sebelumnya.

Fenomena tersebut menunjukkan perubahan cara pandang perusahaan fintech terhadap regulasi. Jika sebelumnya lisensi perbankan dianggap sebagai beban regulasi, kini banyak fintech melihat bank charter sebagai keunggulan kompetitif.

Dengan memiliki izin bank sendiri, perusahaan fintech dapat mengendalikan biaya pendanaan, memperluas produk, meningkatkan kepercayaan nasabah, serta memperkuat tata kelola risiko. Regulasi semakin dipandang sebagai aset strategis dalam persaingan industri keuangan digital.

Generasi Z Dorong Pertumbuhan Bank Digital

Ekspansi Revolut juga terjadi di tengah meningkatnya penggunaan bank digital di Amerika Serikat. Riset PYMNTS Intelligence menunjukkan sekitar 13,8% konsumen kini menjadikan bank digital sebagai institusi keuangan utama mereka.

Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh Generasi Z yang menginginkan pengalaman keuangan terintegrasi dalam satu aplikasi.

Bagi kelompok usia muda, aktivitas pembayaran, menabung, investasi, hingga belanja semakin dilakukan dalam satu ekosistem digital yang sama.

Perubahan perilaku ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri perbankan.
Bank digital tidak lagi bersaing hanya pada produk simpanan atau kredit, tetapi juga pada frekuensi interaksi harian dengan nasabah. Perusahaan yang mampu menjadi aplikasi utama dalam aktivitas sehari-hari memiliki peluang lebih besar menjadi rekening utama nasabah.

Persaingan Bank dan Neobank Memasuki Fase Baru

Valuasi Revolut saat ini mencapai sekitar US$75 miliar atau setara lebih dari Rp1.220 triliun (kurs Rp16.300 per dolar AS). Perusahaan juga menegaskan belum berencana melakukan penawaran saham perdana (IPO) sebelum 2028.

Dengan skala tersebut, Revolut kini bukan lagi sekadar fintech atau neobank. Perusahaan mulai bertransformasi menjadi institusi keuangan global yang menggabungkan perbankan digital, pembayaran lintas negara, aset digital, dan layanan investasi dalam satu platform.

Strategi ini berpotensi mempercepat persaingan dengan bank-bank tradisional, terutama dalam segmen nasabah muda, pekerja global, pelaku usaha digital, dan pengguna layanan lintas negara.

Bagi industri perbankan, integrasi stablecoin ke dalam layanan bank digital menunjukkan bahwa masa depan kompetisi tidak hanya ditentukan oleh ukuran aset, tetapi juga oleh kemampuan menggabungkan regulasi, teknologi, data, dan pengalaman pelanggan dalam satu ekosistem yang terintegrasi. ●


DIGI-INSIGHTS:

Masuknya stablecoin ke dalam strategi perbankan Revolut menunjukkan bahwa kompetisi industri keuangan global mulai bergeser dari sekadar digitalisasi layanan menuju digitalisasi infrastruktur uang itu sendiri. Jika pada dekade sebelumnya bank berlomba membangun mobile banking dan super app, dekade berikutnya kemungkinan akan ditentukan oleh siapa yang mampu mengintegrasikan aset digital, pembayaran real-time, dan layanan lintas negara secara aman dan sesuai regulasi.

Bagi industri perbankan, langkah Revolut juga mengirimkan sinyal bahwa bank charter dan kepatuhan regulasi kini menjadi aset strategis bagi fintech. Setelah bertahun-tahun beroperasi di luar kerangka perbankan tradisional, banyak fintech justru mulai mendekati regulator untuk memperoleh legitimasi, akses pendanaan yang lebih murah, dan kepercayaan pasar yang lebih tinggi. Fenomena ini menunjukkan bahwa masa depan industri keuangan bukanlah pertarungan antara bank dan fintech, melainkan konvergensi keduanya.

Untuk perbankan Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Ketika stablecoin, tokenisasi aset, dan pembayaran berbasis blockchain mulai masuk ke sistem keuangan arus utama di negara maju, bank-bank nasional perlu mempersiapkan strategi jangka panjang terkait aset digital, interoperabilitas pembayaran, data analytics, serta model bisnis lintas ekosistem. Transformasi digital tidak lagi cukup berhenti pada aplikasi mobile. Persaingan berikutnya akan terjadi pada kemampuan bank membangun platform keuangan yang terhubung, real-time, dan relevan dengan perilaku digital generasi muda. ●

DIGIONARY:

● Bank Charter: Izin resmi untuk mengoperasikan bank yang diberikan regulator.
● Blockchain: Teknologi buku besar digital yang mencatat transaksi secara terdesentralisasi.
● Cross-border Payment: Pembayaran yang dilakukan antarnegara.
● Digital Banking: Layanan perbankan yang dilakukan melalui kanal digital tanpa ketergantungan cabang fisik.
● FDIC: Lembaga penjamin simpanan perbankan di Amerika Serikat.
● Fintech: Perusahaan yang menyediakan layanan keuangan berbasis teknologi.
● Financial Inclusion: Upaya memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.
● Mobile Banking: Layanan perbankan melalui aplikasi perangkat seluler.
● Multi-currency Account: Rekening yang dapat menyimpan dan bertransaksi dalam berbagai mata uang.
● Neobank: Bank digital yang beroperasi tanpa jaringan cabang fisik tradisional.
● OCC: Office of the Comptroller of the Currency, regulator perbankan federal di AS.
● Payment Infrastructure: Sistem dan jaringan yang mendukung proses pembayaran.
● Stablecoin: Aset digital yang nilainya dipatok pada aset tertentu seperti dolar AS.
● Treasury Management: Pengelolaan likuiditas dan dana perusahaan.
● Wealth Management: Layanan pengelolaan aset dan investasi nasabah.

#Revolut #Stablecoin #DigitalBanking #Neobank #Fintech #BankDigital #FinancialTechnology #USBanking #Blockchain #CryptoAssets #FDIC #BankCharter #DigitalTransformation #EmbeddedFinance #OpenBanking #Payments #CrossBorderPayments #FutureOfBanking #FinancialInclusion #DigitalEconomy

Comments are closed.