Jaga Likuiditas dan Dorong Kredit, Purbaya Perpanjang Dana Rp200 Triliun di Himbara

- 24 Februari 2026 - 07:57

Pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di bank-bank Himbara hingga September 2026. Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini bertujuan menjaga likuiditas perbankan dan mendorong kredit tetap tumbuh di tengah tekanan global serta dinamika fiskal domestik. Perpanjangan ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah masih mengandalkan sektor perbankan sebagai transmisi utama stimulus ekonomi.


Fokus:

■ Pemerintah memastikan likuiditas bank Himbara tetap terjaga selama satu tahun penuh.
■ Pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, pemerintah berharap bank lebih agresif namun tetap prudent.
■ Penempatan dana menjadi strategi fleksibel menjaga sistem keuangan tanpa memperlebar defisit.


Di tengah ketidakpastian global dan pertumbuhan kredit yang belum menembus dua digit kuat, pemerintah memilih menjaga napas perbankan tetap panjang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana Rp200 triliun di bank-bank milik negara diperpanjang enam bulan hingga September 2026.

Perpanjangan yang Menenangkan Pasar

Keputusan ini mengakhiri spekulasi bahwa dana pemerintah yang ditempatkan sejak September 2025 akan ditarik pada 13 Maret 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di bank Himbara hingga September 2026. Langkah ini menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit di tengah tekanan global.

“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).

Dengan perpanjangan tersebut, total masa penempatan dana mencapai satu tahun penuh. Langkah ini terutama menyasar bank-bank Himbara—Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, serta Bank Syariah Indonesia.

Suntikan likuiditas ini sebelumnya juga sempat ditambah Rp76 triliun ke sejumlah bank, meski dana tambahan tersebut kemudian ditarik kembali untuk membiayai belanja negara di akhir 2025.

Kredit Masih di Bawah 10%

Data terakhir menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan nasional masih berada di kisaran 9%–9,7% yoy pada akhir 2025. Angka itu memang membaik dibanding awal tahun, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan akselerasi ekonomi.

Bank Indonesia sendiri menargetkan pertumbuhan kredit 10%–12% pada 2026 untuk menopang pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Namun tekanan global—mulai dari suku bunga tinggi di negara maju hingga volatilitas nilai tukar—membuat perbankan tetap berhati-hati.

Purbaya menegaskan, dengan likuiditas terjaga, bank diharapkan lebih agresif menyalurkan pembiayaan.

“Dengan penempatan dana pemerintah di perbankan itu lebih lama maka perbankan akan lebih bersemangat menyalurkan kredit dan mencari debitur dengan menjalankan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Sebagai mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya memahami betul sensitivitas likuiditas dalam sistem keuangan. Ia bahkan menepis kekhawatiran bahwa pemerintah akan tiba-tiba menarik dana tersebut.
“Dengan pernyataan barusan saya tegaskan hal itu tidak akan terjadi kami akan evaluasi kembali September nanti enam bulan setelah diperpanjang,” terangnya.

Strategi Fiskal dan Stabilitas Sistem Keuangan

Penempatan dana pemerintah di perbankan bukan kebijakan baru. Skema ini pernah digunakan saat pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit UMKM.

Kini, konteksnya berbeda. Pemerintah menghadapi tantangan defisit APBN yang tetap dijaga di bawah batas 3% PDB, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan tetap besar. Menempatkan dana di bank menjadi instrumen fleksibel: menjaga likuiditas tanpa langsung menggelontorkan belanja tambahan.

Dari sisi perbankan, dana tersebut membantu memperbaiki loan to deposit ratio (LDR) dan memberi ruang ekspansi kredit. Namun efektivitasnya tetap bergantung pada permintaan kredit dari sektor riil.

Jika dunia usaha belum ekspansif akibat ketidakpastian global, likuiditas berlimpah sekalipun belum tentu langsung bertransformasi menjadi pertumbuhan kredit signifikan.

Menjaga Momentum 2026

Pemerintah optimistis ekonomi Indonesia tetap tumbuh solid pada 2026, didukung konsumsi domestik dan proyek strategis nasional. Stabilitas perbankan menjadi kunci.

Dengan likuiditas Rp200 triliun tetap parkir di bank BUMN hingga September, pemerintah mengirim pesan kuat ke pasar: stabilitas sistem keuangan adalah prioritas.

Langkah ini sekaligus menjadi jembatan menuju semester II 2026, ketika evaluasi baru akan dilakukan.


Digionary:

● APBN: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, rencana keuangan tahunan pemerintah.
● Defisit Fiskal: Selisih ketika belanja negara lebih besar dari pendapatan.
● Himbara: Himpunan Bank Milik Negara, kelompok bank BUMN.
● Likuiditas: Ketersediaan dana tunai dalam sistem perbankan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
● Loan to Deposit Ratio (LDR): Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga yang menunjukkan kemampuan bank menyalurkan dana.
● Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking): Standar manajemen risiko dalam penyaluran kredit.
● Saldo Anggaran Lebih (SAL): Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya yang bisa dimanfaatkan pemerintah.

#PurbayaYudhiSadewa #KementerianKeuangan #Himbara #BankBUMN #LikuiditasPerbankan #KreditPerbankan #APBN2026 #EkonomiIndonesia #StabilitasKeuangan #BankMandiri #BRI #BNI #BTN #BSI #DefisitAPBN #SistemKeuangan #FiskalIndonesia #BeritaEkonomi #FinansialNasional #KebijakanPemerintah

Comments are closed.