Purbaya Nilai Bank Syariah Masih Mahal, Minta Praktik Ekonomi Islam Dijalankan Substansial

- 18 Februari 2026 - 18:20

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik praktik perbankan syariah yang dinilai masih mahal dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip ekonomi Islam. Ia menilai bank syariah belum memberi keunggulan nyata dibanding bank konvensional, meski Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Kritik tersebut ditanggapi terbuka oleh Anwar Abbas dari Muhammadiyah yang mengakui tantangan efisiensi dan struktur biaya masih menjadi pekerjaan rumah industri.


Fokus:

■ Biaya Dinilai Mahal — Menkeu menyebut pembiayaan bank syariah masih lebih mahal dan belum memberi keunggulan kompetitif.
■ Potensi vs Realisasi — Pangsa aset bank syariah masih sekitar 7%–8% meski populasi Muslim terbesar di dunia.
■ Solusi Struktural — Skala usaha, cost of fund, dan dukungan kebijakan menjadi kunci peningkatan daya saing.


Menkeu Purbaya mengkritik biaya bank syariah yang dinilai masih mahal dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip ekonomi Islam. Muhammadiyah minta evaluasi dijadikan momentum perbaikan industri.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik terbuka terhadap industri perbankan syariah. Ia menilai biaya layanan dan pembiayaan bank syariah di Indonesia masih relatif lebih mahal dibandingkan bank konvensional, sehingga belum menghadirkan keunggulan nyata bagi masyarakat.

“Kalau saya tanya ke pelaku bisnis, lebih mahal atau lebih murah? Rata-rata lebih mahal. Bahkan lebih menyulitkan. Jadi bukan itu yang diinginkan dari ekonomi berbasis syariah,” ujar Purbaya dalam forum ekonomi syariah di Jakarta, Rabu (18/2).

Menurut dia, esensi ekonomi syariah bukan sekadar mengganti istilah bunga menjadi margin atau bagi hasil. Sistemnya, kata dia, harus adil, efisien, dan mendorong kegiatan produktif. “Jadi kita mesti berhitung ulang tentang cara kita menjalankan praktik-praktik syariah di bank-bank syariah juga,” ujarnya.

Purbaya menegaskan ekonomi syariah merupakan bagian dari strategi besar pembangunan nasional, sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital. “Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital. Bukan simbol, bukan retorika,” kata Purbaya.

Potensi Besar, Pangsa Masih Terbatas

Indonesia memiliki lebih dari 230 juta penduduk Muslim, terbesar di dunia. Namun, pangsa pasar perbankan syariah terhadap total aset perbankan nasional masih berada di kisaran satu digit. Data otoritas jasa keuangan menunjukkan total aset bank syariah telah menembus lebih dari Rp 1.000 triliun hingga akhir 2025, tetapi kontribusinya terhadap total industri perbankan nasional masih sekitar 7%–8%.

Artinya, potensi pasar domestik yang besar belum sepenuhnya terkonversi menjadi dominasi industri. Purbaya menilai bank syariah belum mampu memanfaatkan basis populasi tersebut untuk menjadi arus utama sistem keuangan nasional.

Ia bahkan menyinggung praktik perbankan di Jerman yang dinilai menerapkan prinsip kehati-hatian, biaya pinjaman rendah, dan fokus keberlanjutan ekonomi—nilai yang menurutnya sejalan dengan semangat syariah.

Tanggapan Muhammadiyah

Kritik tersebut ditanggapi terbuka oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. “Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap perbankan syariah perlu disikapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih agar kita tahu masalah dan bisa mencari solusi yang baik bagi kemajuan dunia perbankan syariah ke depannya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa bank syariah tidak sekadar mengganti istilah bunga. Sistemnya berbasis akad seperti murabahah (jual beli), mudharabah dan musyarakah (bagi hasil) untuk menghindari riba. Namun, ia mengakui persoalan biaya pembiayaan yang lebih tinggi memang menjadi tantangan riil.

Menurut Buya Anwar, skala usaha bank syariah yang masih lebih kecil dibanding bank konvensional membuat efisiensi belum optimal. Selain itu, komposisi dana murah seperti giro relatif terbatas sehingga cost of fund lebih tinggi.

“Karena itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah pemerintah menempatkan dananya di bank syariah. Jika cost of fund turun, maka pembiayaan syariah akan lebih kompetitif,” ujarnya.

Ia juga menekankan keunggulan bank syariah, seperti kepastian cicilan tetap hingga akhir kontrak, transparansi akad, serta denda keterlambatan yang tidak menjadi keuntungan bank karena dialokasikan untuk kepentingan sosial.

Evaluasi dan Arah Kebijakan

Perdebatan ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional, termasuk pengembangan industri halal, keuangan sosial syariah, dan integrasi dengan sektor riil.

Sejumlah analis menilai industri bank syariah memang menghadapi tantangan struktural: skala bisnis, efisiensi operasional, serta kompetisi harga dengan bank konvensional yang memiliki basis dana murah lebih besar.

Namun, dengan dukungan kebijakan, penguatan tata kelola, serta konsolidasi industri, perbankan syariah dinilai masih memiliki ruang tumbuh signifikan di pasar domestik yang besar.


Digionary:

● Akad: Kontrak atau perjanjian dalam transaksi keuangan syariah.
● Cost of Fund: Biaya yang dikeluarkan bank untuk memperoleh dana dari nasabah atau sumber lain.
● Ekonomi Syariah: Sistem ekonomi berbasis prinsip Islam yang menghindari riba dan spekulasi berlebihan.
● Margin: Keuntungan yang ditetapkan dalam pembiayaan berbasis jual beli.
● Mudharabah: Skema bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola usaha.
● Murabahah: Akad jual beli dengan penetapan margin keuntungan yang disepakati.
● Musyarakah: Skema pembiayaan berbasis kemitraan dengan pembagian keuntungan sesuai porsi modal.
● Riba: Tambahan atau bunga yang dilarang dalam prinsip keuangan Islam.

#PurbayaYudhiSadewa #BankSyariah #EkonomiSyariah #Muhammadiyah #AnwarAbbas #KeuanganSyariah #PerbankanIndonesia #CostOfFund #InklusiKeuangan #IndustriHalal #StrategiPembangunan #EkonomiDigital #EkonomiHijau #AsetBankSyariah #PembiayaanSyariah #Riba #Murabahah #Mudharabah #Musyarakah #BeritaEkonomi

Comments are closed.