Membendung Badai Digital: Strategi OJK Perketat Pengawasan Bank Berbasis AI

- 8 Februari 2026 - 10:13

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan perbankan nasional melalui adopsi teknologi berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan penguatan koordinasi lintas batas. Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks, termasuk ancaman pencucian uang melalui aset kripto dan digital fraud. Dalam pertemuan tingkat tinggi di Tianjin, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sambil mendorong perbankan meningkatkan daya saing melalui Cetak Biru Transformasi Digital.


​Fokus:

​■ Adopsi Teknologi Pengawasan Mutakhir: OJK mengintegrasikan Advanced Supervisory Technology (Suptech) berbasis AI dan machine learning untuk mendeteksi risiko secara real-time dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
■ Mitigasi Risiko Aset Digital: Fokus khusus diarahkan pada penyalahgunaan aset kripto untuk pencucian uang serta penanganan digital fraud yang kian canggih melalui penguatan Pedoman Resiliensi Digital.
■ Kolaborasi Global dan Regional: Memperkuat sinergi internasional melalui forum EMEAP dan Basel Committee guna menyelaraskan regulasi perbankan dengan standar global di tengah ancaman krisis finansial.


Sektor perbankan Indonesia kini berada di persimpangan jalan antara percepatan digitalisasi yang masif dan ancaman kejahatan siber yang semakin canggih. Merespons dinamika ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperketat barisan pengawasan guna memastikan industri perbankan tetap menjadi pilar kokoh bagi ekonomi nasional.

​Dalam pertemuan tingkat tinggi “20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision” di Tianjin, Tiongkok, OJK menyoroti bahwa pengawasan konvensional tak lagi cukup. Lonjakan transaksi digital yang diperkirakan tumbuh di atas 10% secara tahunan menuntut regulator untuk lebih sigap.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa kompleksitas industri saat ini dipicu oleh evolusi modus penipuan dan pencucian uang yang memanfaatkan celah teknologi. “Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam keterangan resminya.

​Senjata AI dalam Pengawasan

Untuk menghadapi tantangan tersebut, OJK meluncurkan “senjata” baru berupa Advanced Supervisory Technology (Suptech). Teknologi yang berbasis pada kecerdasan artifisial dan machine learning ini dirancang untuk memantau aktivitas perbankan dengan presisi lebih tinggi dibandingkan metode manual. Langkah ini diambil sebagai pelajaran berharga dari berbagai krisis perbankan global yang membuktikan bahwa prinsip kehati-hatian (prudential regulation) harus didukung oleh data yang akurat dan respons yang cepat.

​Selain aspek teknologi, OJK tetap menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan peran perbankan sebagai motor pertumbuhan. Melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, regulator mendorong bank-bank nasional untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga meningkatkan daya saing melalui inklusi keuangan yang lebih luas.

​Waspada Celah Kripto dan Fraud

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius adalah risiko yang muncul dari aset kripto. Meski diakui memiliki potensi efisiensi bagi sistem keuangan, kripto seringkali menjadi pintu masuk bagi dana ilegal karena sifatnya yang anonim dan lintas batas.

​OJK secara tegas mengeluarkan Pedoman Resiliensi Digital dan Pedoman Tata Kelola AI untuk memitigasi digital fraud. Dian mengingatkan bahwa kolaborasi internasional menjadi harga mati dalam menangani aset kripto. “Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas,” tegasnya.

​Data riset terbaru menunjukkan bahwa kerugian akibat kejahatan siber di sektor finansial global terus meningkat, yang mempertegas urgensi koordinasi antara EMEAP (Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks) dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Forum di Tianjin ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menyelaraskan kebijakan domestik dengan standar keamanan finansial internasional, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola perbankan tetap aman di tengah badai inovasi digital.


​Digionary:

​● Advanced Supervisory Technology (Suptech): Penggunaan teknologi inovatif oleh otoritas pengawas untuk mendukung kegiatan pengawasan agar lebih efisien dan proaktif.
● Aset Kripto: Aset digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan keamanan dan sulit dipalsukan, sering digunakan sebagai instrumen investasi atau alat tukar.
● Digital Fraud: Tindakan penipuan yang dilakukan menggunakan teknologi internet atau perangkat digital untuk keuntungan ilegal.
● Inklusi Keuangan: Kondisi di mana masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas dan terjangkau.
● Machine Learning: Cabang dari kecerdasan artifisial yang memungkinkan sistem untuk belajar dari data dan meningkatkan akurasi deteksi tanpa instruksi pemrograman eksplisit.
● Resiliensi Digital: Kemampuan sebuah organisasi untuk mengantisipasi, merespons, dan beradaptasi terhadap gangguan digital atau serangan siber.

​#OJK #PerbankanIndonesia #StabilitasKeuangan #TeknologiKeuangan #DigitalBanking #Kripto #CyberSecurity #EkonomiNasional #PengawasanBank #Fintech #AI #MachineLearning #BaselCommittee #KeuanganDigital #InvestasiAman #AntiPencucianUang #TransformasiDigital #OtoritasJasaKeuangan #InfoPerbankan #MitigasiRisiko

Comments are closed.