Undisbursed Loan Rp2.374 Triliun, BI Beberkan Fakta Perusahaan Ogah Ambil Kredit Bank

- 18 November 2025 - 07:00

Undisbursed loan atau kredit menganggur di Indonesia masih membengkak mencapai Rp2.374,8 triliun per September 2025.Gubernur BI Perry Warjiyo menyoroti fenomena ini sebagai indikator lemahnya permintaan kredit dunia usaha, dimana perusahaan lebih memilih pembiayaan internal di tengah prospek ekonomi yang belum pasti.


Fokus Utama:

■ Tingginya undisbursed loan mencapai 22,6% dari total plafon kredit yang tersedia.
■ Penyebab utama adalah preferensi perusahaan terhadap pembiayaan internal ketimbang pinjaman bank.
■ Fenomena ini terkonsentrasi di sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, dan perdagangan.


Kredit menganggur capai Rp2.374 triliun, perusahaan ogah pinjam bank. BI ungkap penyebabnya: daya beli lemah dan prospek ekonomi belum pasti.


Dunia usaha Indonesia masih menunjukkan keengganan untuk mengambil pembiayaan dari perbankan. Data terbaru Bank Indonesia (BI) mengungkap nominal undisbursed loan atau kredit menganggur masih membengkak pada level Rp2.374,8 triliun per September 2025.

Angka tersebut setara dengan 22,6% dari total plafon kredit yang tersedia di perbankan yang mencapai Rp10.527,6 triliun. Artinya, hampir seperempat dari fasilitas kredit yang disediakan bank tidak tersentuh oleh pelaku usaha.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengonfirmasi fenomena ini dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (17/11). “Pertanian, industri, perdagangan, jasa dunia usaha, jasa sosial, maupun berbagai lainnya ini adalah beberapa sektor yang undisbursed loan atau plafon kredit yang belum digunakan mengalami kenaikan,” ucap Perry.

Preferensi Pembiayaan Internal

Menurut analisis BI, akar masalahnya terletak pada belum kuatnya permintaan kredit dari sektor korporasi. Perry menjelaskan, perusahaan-perusahaan dengan kondisi keuangan yang sehat justru lebih memilih mengandalkan pembiayaan internal daripada meminjam ke perbankan.

“Tentu saja ini bagi korporasi yang kondisi keuangannya bagus, terutama karena barang kali sejumlah korporasi ini belum mau menggunakan kreditnya karena dananya masih cukup di korporasinya sehingga prospek ekonomi ke depan perlu dilakukan perbaikan,” tegas Perry.

Fenomena ini mengindikasikan dua hal: pertama, adanya wait-and-see attitude pelaku usaha menunggu kepastian prospek ekonomi, dan kedua, kemampuan perusahaan untuk bertahan dengan pendanaan sendiri tanpa bergantung pada bank.

Konsentrasi di Sektor Produktif

Yang patut dicermati, kenaikan undisbursed loan justru terjadi di sektor-sektor produktif penopang perekonomian. Sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, hingga jasa dunia usaha menjadi penyumbang utama membengkaknya kredit menganggur ini.

Data BI menunjukkan, pertumbuhan kredit per September 2025 memang masih terkontraksi 0,28% year-on-year (yoy), meski lebih baik dari Agustus yang terkontraksi 0,73% yoy. Kredit investasi bahkan masih minus 1,22% yoy, mencerminkan masih lesunya minat ekspansi dunia usaha.

Implikasi terhadap Perekonomian

Membengkaknya undisbursed loan ini memiliki konsekuensi terhadap efektivitas transmisi kebijakan moneter. Stimulus likuiditas yang telah disuntikkan BI ke perbankan—termasuk penurunan GWM yang membebaskan dana Rp393 triliun—ternyata belum sepenuhnya tersalurkan ke sektor riil.

Bank-bank pun terpaksa menempatkan dana melimpah tersebut di instrumen surat berharga, tercermin dari membengkaknya penempatan di BI Reverse Repo yang mencapai Rp800 triliun. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya credit crunch apabila dunia usaha tetap enggan meminjam sementara likuiditas perbankan terus menumpuk.

Perbaikan prospek ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat menjadi kunci untuk mendorong penyerapan kredit. Tanpa itu, kredit menganggur berpotensi tetap membengkak dan menjadi penghambat pemulihan ekonomi nasional.

Foto: Antara


Digionary:

● Credit Crunch: Situasi dimana pinjaman menjadi sulit diperoleh karena pengetatan standar pemberian kredit oleh bank.
● Plafon Kredit: Batas maksimum jumlah kredit yang disetujui bank untuk diberikan kepada nasabah.
● Transmisi Kebijakan Moneter: Mekanisme penyaluran dampak kebijakan bank sentral ke perekonomian melalui berbagai saluran.
● Undisbursed Loan: Fasilitas kredit yang telah disetujui dan dicadangkan bank tetapi belum ditarik atau digunakan oleh nasabah.
● Wait-and-See Attitude: Sikap menunda pengambilan keputusan bisnis sambil menunggu kepastian kondisi ekonomi.

#BankIndonesia#PerryWarjiyo #KreditMenganggur #UndisbursedLoan #EkonomiIndonesia #SektorRill #Perbankan #Korporasi #PembiayaanInternal #ProspekEkonomi #DayaBeli #BI #KreditBank #PlafonKredit #WaitAndSee #Investasi #Likuiditas #TransmisiMoneter #CreditCrunch #DataBI2025

Comments are closed.