Efektif 1 Desember 2025: BI Siapkan Stimulus Rp200 Triliun untuk Pertanian dan UMKM

- 23 Oktober 2025 - 17:07

Bank Indonesia meluncurkan paket stimulus likuiditas senilai Rp200 triliun melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru yang efektif per 1 Desember 2025. Kebijakan ini memberikan insentif suku bunga hingga 5,5% bagi perbankan yang agresif menyalurkan kredit ke sektor prioritas, sebagai respons atas lambatnya penurunan suku bunga kredit meski BI Rate sudah dipangkas 150 bps.


Fokus Utama:

1. Stimulus likuiditas Rp200 triliun untuk percepat penurunan suku bunga kredit dan dorong penyaluran kredit ke sektor produktif.
2. Respons BI atas fenomena “transmission lag” dimana penurunan BI Rate 150 bps hanya turunkan suku bunga kredit 15 bps.
3. Strategi pengawasan real-time dengan mekanisme reward and punishment bagi bank yang lambat menyalurkan kredit.


BI gelontorkan stimulus Rp200 triliun untuk paksa bank turunkan suku bunga kredit. Sektor pertanian, industri, dan UMKM jadi prioritas.


Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tak biasa untuk memacu pertumbuhan kredit yang masih tersendat. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru yang efektif 1 Desember 2025, otoritas moneter menyiapkan stimulus likuiditas hingga Rp200 triliun bagi perbankan yang agresif menurunkan suku bunga kredit dan menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Langkah ini seperti pengakuan: pemotongan BI Rate saja tidak cukup.

Dalam situasi dimana obat konvensional tak lagi mempan, Bank Indonesia memilih jalur radikal. Setelah memangkas BI Rate sebanyak 150 basis poin (bps) sejak September 2024, otoritas moneter meluncurkan kebijakan insentif likuiditas baru senilai Rp200 triliun untuk memaksa perbankan menurunkan suku bunga kredit dan mempercepat penyaluran kredit.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan efektif per 1 Desember 2025 ini ibarat cambuk bagi bank-bank yang dianggap lamban merespons sinyal moneter. Data BI mengungkap fakta mencengangkan: meski BI Rate sudah turun 150 bps, suku bunga kredit hanya bergerak turun 15 bps dari 9,20% di awal tahun menjadi 9,05% pada September 2025.

“Kita melihat pertumbuhan kredit perlu didorong, terutama sektor-sektor yang diprioritaskan dalam Asta Cita,” tegas Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur, Rabu (22/10).

Respons atas Kredit Menganggur Rp2.375 Triliun

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Di balik optimisme pertumbuhan ekonomi, tersimpan problem akut dalam sistem perbankan nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025 mencatat, kredit menganggur (idle loan) yang belum disalurkan bank membengkak hingga Rp2.375 triliun. Angka ini naik 7,7% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Sektor prioritas yang menjadi sasaran KLM antara lain pertanian, industri hilirisasi, jasa kreatif, konstruksi, real estate, serta UMKM dan koperasi. “Intinya bank-bank semakin cepat turunkan suku bunga kredit akan mendapat insentif likuiditas maksimal 0,5% dari DPK,” jelas Juda.

Mekanisme Reward and Punishment

BI menerapkan sistem insentif bertingkat dengan total maksimal 5,5%. Rinciannya, 5% untuk bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, dan 0,5% tambahan bagi bank yang cepat menyesuaikan suku bunga kredit baru sesuai arah kebijakan BI.

Yang membuat kebijakan ini berbeda adalah mekanisme pengawasan real-time. Bank wajib melaporkan komitmen penyaluran kredit secara berkala, dan BI akan mengevaluasi realisasinya. “Semakin cepat, semakin besar insentif likuiditasnya,” tandas Juda.

Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) secara rata-rata.

Data terbaru menunjukkan, meski kredit korporasi tumbuh positif 9,2%, kredit UMKM masih tersendat di angka 5,8%. Padahal, UMKM menyumbang 60,3% terhadap PDB dan menyerap 96,9% tenaga kerja. Kebijakan ini juga menjadi ujian bagi efektivitas koordinasi BI dan OJK dalam mendorong penyaluran kredit di tengah ketatnya standar penilaian risiko perbankan.


Digionary:

●Asta Cita: Delapan program prioritas pemerintah
●BI Rate: Suku bunga acuan Bank Indonesia
●Basis Poin (bps): Satuan pengukuran dalam keuangan, 1 bps = 0,01%
●DPK: Dana Pihak Ketiga atau dana masyarakat di bank
●Giro Wajib Minimum (GWM): Cadangan wajib bank di BI
●Kredit Idle: Kredit yang telah disetujui namun belum dicairkan
●Kebijakan Makroprudensial: Kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan
●Transmission Lag: Keterlambatan respon suku bunga kredit terhadap BI Rate

#BankIndonesia #KebijakanBI #KLM #stimulusekonomi #kreditperbankan #sukubunga #ekonomiIndonesia #sektorprioritas #UMKM #perbankan #moneter #BI2025 #likuiditas #RDP #kreditidle #transmissionlag #AstaCita #hilirisasi #ekonomikreatif #infrastruktur

BI stimulus kredit, insentif likuiditas BI, suku bunga kredit turun, KLM 2025, pertumbuhan kredit perbankan, kredit idle Rp2.375 triliun, BI Rate 4.75%, kebijakan makroprudensial, sektor prioritas kredit, penyaluran kredit UMKM, transmisi kebijakan moneter, Rapat Dewan Gubernur BI, Juda Agung BI, stimulus Rp200 triliun, kredit pertanian industri, reformasi sektor keuangan, inklusi keuangan Indonesia, Asta Cita pemerintah, percepatan penyaluran kredit, likuiditas perbankan 2025,

Comments are closed.