Tak bisa ditawar, BPD harus jalankan digitalisasi untuk hadapi kompetisi

- 29 April 2024 - 09:46

DIGITALISASI dengan transformasi di semua lini tampaknya tak bisa ditawar lagi oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menghadapi kompetisi industri perbankan yang kian sengit, apalagi menghadapi persaingan dengan bank-bank besar.

Demikian benang merah yang bisa ditarik dari seminar nasional BPD se-Indonesia “Peran Digitalisasi Keuangan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah” yang diselenggarakan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Sumut di Hotel Niagara Parapat, Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), belum lama ini.

Deputi Komisioner Internasional, APU-PPT, dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi yang berbicara pada seminar ini menilai, selain menjadi peluang pasar, digitalisasi juga menjadi kewajiban dalam menghadapi persaingan perbankan saat ini.

“Khususnya BPD, bisa mengoptimalkan peluang tadi. Misalnya jadi satu kesatuan lewat Kelompok Usaha Bersama [KUB]. Karena bicara digitalisasi ada persyaratan yaitu kapasitas untuk menjadi digitalisasi. KUB bagian dari mengonsolidasikan BPD supaya bisa berperan dalam konteks digitalisasi, agar tidak tersingkir,” ujarnya, Rabu (24/4).

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi mengatakan, digitalisasi bagi BPD ini sangat penting untuk mendorong kinerja. Digitalisasi adalah senjata BPD dalam menghadapi persaingan bisnis dengan bank-bank besar.

“Dengan modal yang dimilikinya, bank besar lebih leluasa mengembangkan teknologi yang lebih canggih.Tetapi, ini tak membuat kita putus asa, kita pun harus ikut melakukan digitalisasi. Dalam forum ini kita bisa memperkaya khasanah dan sharing ilmu pengetahuan untuk penerapan digitalisasi di masing-masing BPD,” ujarnya.

Tapi, demikian Babay, transformasi digital dalam tubuh BPD bukan hanya teknologi. “Harus dibarengi transformasi people dan talent.”

Ketua Umum Asbanda Yuddy Renaldi pada kesempatan yang sama menegaskan, penerapan digitalisasi di bank daerah sangat dibutuhkan dalam mendukung program masing–masing pemerintah daerahnya.

“Penerapan digitalisasi juga merupakan upaya dalam mengurangi proses birokrasi yang panjang. Dengan begitu, kegiatan ekonomi akan meningkat, yang ujungnya berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah sehingga pertumbungan ekonomi pun turut meningkat,” katanya.

Saat ini salah satu program digitalisasi pengelolaan keuangan daerah yang tengah dijajaki adalah kerja sama antara BPD seluruh Indonesia dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Contohnya, penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Siskeudes Link untuk pengelolaan rekening kas umum desa.

Seminar Nasional BPD se-Indonesia dilanjutkan dengan talkshow yang menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Provinsi Sumatera Utara IGP Wira Kusuma Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional APU-PPT dan Daerah, dan Babay Parid Wazdi serta dimoderatori oleh Eko B. Supriyanto, chairman Infobank Media Group.

Bambang Mukti Riyadi menjelaskan, pihaknya terus berupaya mendorong peran BPD di Tanah Air. Salah satunya mendorong BPD untuk menerapkan digitalisasi untuk menjawab kebutuhan pasar.

“Digitalisasi jadi peluang pasar dan menjadi kewajiban dalam konteks persaingan. Ini konteks yang tidak bisa terhindarkan,” ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, BPD harus memanfaatkan digitalisasi sebagai peluang untuk mengoptimalkan sebagai keuntungan. Jika tidak, bukan tidak mungkin BPD akan tergerus, bahkan bisa tersingkir dari persaingan perbankan saat ini.

Sementara IGP Wira Kusuma menjelaskan, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) di Sumatra telah meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dibanding nasional, wilayah Sumatra berada di atas rata-rata jumlah pemda digital.

Sumatera berada di peringkat ke-2 nasional dengan indeks ETPD tertinggi. Indeks ETPD Sumatra tumbuh signifikan, dari tahun 2022 yang berada di level 75%, naik menjadi 93,9% pada 2023.

Berdasarkan pemerataan indeks ETPD terhadap penerimaan pajak dan retribusi dari tahun 2021 hingga 2023, terdapat hubungan positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda dengan kategori digital mengalami pertumbuhan PAD yang lebih tinggi dibandingkan pemda dengan kategori maju,” tandasnya. ■

Comments are closed.