Hingga akhir September 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan Rp34,5 triliun atau sekitar 63% dari dana pemerintah Rp55 triliun yang ditempatkan melalui skema Saldo Anggaran Lebih (SAL). Meski target penyerapan penuh masih terbuka, penyaluran ini menjadi ujian nyata efektivitas intervensi fiskal dalam mendongkrak sektor riil dan ekonomi kerakyatan.
Fokus Utama:
1. Realisasi dan tekanan waktu penyaluran dana pemerintah melalui Bank Mandiri.
2. Alokasi sektor dan sinergi kebijakan pemerintah–perbankan.
3. Risiko efektivitas dan tantangan transformasi stimulus ke pertumbuhan nyata.
Bank Mandiri telah menyalurkan 63 % dari Rp 55 triliun dana SAL. Tapi akankah penyaluran ini cukup menggairahkan sektor riil dan menjawab tantangan ekonomi nasional?
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional. Sampai akhir September 2025, dari total dana SAL sebesar Rp55 triliun yang ditempatkan pemerintah, Mandiri telah menyalurkan Rp34,5 triliun atau setara 63 %.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, menyatakan realisasi tersebut menjadi bukti kepercayaan publik dan pemerintah. “Bank Mandiri optimis dapat menyerap penempatan dana ini secara optimal hingga 100 % pada akhir tahun ini dengan prioritas pada sektor dan industri padat karya serta UMKM,” ujarnya.
Penempatan dana SAL ini merupakan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk Mandiri, dana yang ditetapkan adalah Rp 55 triliun.
Dengan sisa waktu beberapa bulan menuju Desember, penyaluran tambahan sekitar Rp 20,5 triliun harus diterjemahkan ke dalam kredit produktif — bukan sekadar label akuntansi. Penundaan atau penyaluran ke sektor tidak produktif dapat melemahkan dampak stimulus fiskal terhadap permintaan riil.
Bank Mandiri memprioritaskan sektor padat karya dan UMKM sebagai ujung tombak distribusi dana karena dianggap paling menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Secara simultan, kredit diarahkan ke perkebunan, ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya, energi terbarukan, layanan kesehatan, manufaktur, dan kawasan industri.
Langkah ini selaras dengan dorongan pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui hilirisasi dan nilai tambah domestik. “Dengan tambahan penempatan dana Kementerian Keuangan sebesar Rp 55 triliun, kapasitas pembiayaan Bank Mandiri semakin solid sehingga mampu mengakselerasi sektor-sektor prioritas,” kata Novita.
Namun, kritik muncul. Ekonom Indef, M. Rizal Taufikurahman, menyebut penyaluran dana sejauh ini lebih berfungsi sebagai stimulus likuiditas jangka pendek, belum benar-benar menggerakkan sisi permintaan ekonomi. Banyak UMKM masih terkendala permintaan rendah dan tekanan biaya produksi tinggi.
Kritik lain datang dari praktisi dan ekonom yang mempertanyakan: apakah dana itu benar-benar digunakan untuk kredit baru, atau sekadar restrukturisasi hutang lama atau “creative accounting”?
Lebih jauh, Menteri Keuangan Purbaya beberapa saat lalu melakukan sidak mendadak ke kantor Mandiri. Ia menyebut bahwa penyerapan dana pemerintah di Mandiri sudah mencapai 70 % menurut versi Kementerian Keuangan — angka yang berbeda dari laporan internal Mandiri. “Bagus sih saya monitor dari uang yang kita kasih ke mereka, 70 % sudah terserap… mungkin mereka minta lagi…” ujarnya.
Perbedaan kecil dalam data ini mencerminkan risiko reputasi dan ketidakpastian dalam komunikasi publik. Pemerintah dan Mandiri sama-sama berkepentingan agar angka penyaluran tidak hanya besar, tetapi juga berdampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan sektor UMKM, dan membalik hambatan struktural perekonomian.
Penyaluran dana SAL lewat Bank Mandiri menoreh langkah awal positif dalam kerangka stimulus fiskal. Namun, optimalisasi kebijakan ini tidak hanya soal kecepatan penyaluran, melainkan kualitas kredit — apakah tepat sasaran dan menciptakan sinergi berkelanjutan. Dengan waktu yang sempit kondisinya mendesak: antara pencapaian angka dan dampak ekonominya.
Foto: Antara
Digionary:
● Himbara: Himpunan Bank Milik Negara; kelompok bank-bank milik negara di Indonesia (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI).
● Intermediasi: Fungsi bank menghimpun dana (simapanan) dan menyalurkannya (kredit) ke pihak yang membutuhkan.
● Likuiditas: Ketersediaan dana tunai atau aset mudah dicairkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran.
● Restrukturisasi kredit: Penyesuaian ulang syarat kredit (jangka waktu, bunga, tenor) agar debitur lebih mampu membayar.
● SAL (Saldo Anggaran Lebih): Dana negara yang belum diserap dalam APBN dan dialokasikan kembali ke perbankan.
● Stimulus fiskal: Kebijakan pemerintah yang menggunakan anggaran negara untuk merangsang perekonomian.
● UMKM: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
#BankMandiri #SAL2025 #DanaPemerintah #StimulusFiskal #KreditProduktif #UMKM #EkonomiKerakyatan #Likuiditas #Himbara #SektorPadatKarya #Intermediasi #Restrukturisasi #PertumbuhanEkonomi #SinergiPemerintah #KomitmenMandiri #EfektivitasKebijakan #DampakRiil #TransformasiEkonomi #SektorStrategis #Compliance
