Bank Syariah Nasional Resmi Kantongi Izin OJK, Aset Tembus Rp65,56 Triliun

- 26 September 2025 - 20:11

Bank Syariah Nasional (BSN) resmi mengantongi izin operasional dari OJK sebagai Bank Umum Syariah hasil pemisahan UUS BTN yang bergabung dengan Bank Victoria Syariah. Dengan aset Rp65,56 triliun per semester I-2025, BSN diproyeksikan langsung menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia. Langkah ini menandai babak baru peta perbankan syariah nasional yang semakin kompetitif sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah.


Fokus Utama:

1. Resmi Berizin dari OJK – OJK mengeluarkan izin operasional BSN pada 24 September 2025, menjadikannya pemain baru di sektor bank umum syariah.
2. Potensi Jadi Raksasa Baru – Dengan aset Rp65,56 triliun, BSN diproyeksikan menduduki posisi bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
3. Misi Inklusi Keuangan Syariah – BSN berkomitmen memperluas layanan tanpa mengganggu nasabah eksisting, sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem syariah nasional.


Bank Syariah Nasional resmi memperoleh izin operasional dari OJK. Hasil spin off BTN dengan aset Rp65,56 triliun, BSN siap menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dan memperkuat inklusi keuangan syariah nasional.


Peta industri perbankan syariah Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 September 2025 resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) terbaru di Tanah Air.

BSN lahir dari pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara (BTN) yang diintegrasikan dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BVIS pada 20 Agustus 2025 yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan.

Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, menyebut izin tersebut sebagai momentum bersejarah.
“Kehadiran BSN diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kami tidak hadir untuk bersaing dengan bank umum syariah yang sudah ada, melainkan melengkapi ekosistem yang ada dengan memberikan pilihan layanan syariah yang lebih luas kepada masyarakat,” ujar Dody, Jumat (26/9/2025).

BSN akan langsung hadir sebagai pemain besar. Data semester I-2025 mencatat total aset UUS BTN mencapai Rp65,56 triliun, menempatkan BSN sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset—hanya kalah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang saat ini menguasai pangsa pasar dengan aset lebih dari Rp300 triliun.

Tahap berikutnya, BSN bersama BTN akan menggelar RUPSLB pada November 2025 untuk menuntaskan proses spin off, termasuk pengalihan seluruh hak dan kewajiban UUS BTN ke BSN. Penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan Bank Indonesia ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Dody menegaskan seluruh layanan nasabah tetap berjalan normal sepanjang masa transisi. “BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah,” katanya.

Saat ini, jumlah nasabah bank syariah di Indonesia terus meningkat. Data OJK per Agustus 2025 mencatat pangsa pasar perbankan syariah nasional telah mencapai 7,5% dari total aset industri perbankan, dengan potensi besar untuk tumbuh lebih tinggi seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk halal dan inklusif.

Dengan dukungan BTN sebagai induk, BSN diyakini dapat mempercepat penetrasi layanan keuangan syariah, sekaligus memperkaya pilihan produk perbankan bagi masyarakat. Kehadiran BSN juga dinilai dapat menambah daya saing industri syariah nasional dalam menghadapi persaingan regional, terutama dengan Malaysia dan Timur Tengah yang lebih dulu mapan.


Digionary:

● Aset – Total kekayaan atau harta yang dimiliki bank, baik berupa kas, kredit, maupun investasi.
● Bank Syariah – Bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah Islam, bebas dari bunga (riba).
● Bank Umum Syariah (BUS) – Bank syariah yang beroperasi penuh dan independen, berbeda dengan UUS yang masih menempel pada bank induk.
● BVIS (Bank Victoria Syariah) – Bank yang diintegrasikan dengan UUS BTN untuk membentuk BSN.
● BTN (Bank Tabungan Negara) – Bank BUMN yang melakukan spin off unit syariahnya menjadi BSN.
● Inklusi Keuangan Syariah – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
● OJK (Otoritas Jasa Keuangan) – Lembaga regulator yang mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
● Prudent Banking – Prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis perbankan.
● RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) – Forum pemegang saham untuk memutuskan hal penting di luar rapat tahunan.
● Spin Off – Pemisahan unit usaha dari perusahaan induk menjadi entitas mandiri.
● Tata Kelola – Prinsip manajemen yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
● UUS (Unit Usaha Syariah) – Unit syariah yang masih berada di bawah induk bank konvensional sebelum dipisah menjadi BUS.

#BankSyariahNasional #BSN #PerbankanSyariah #OJK #BTN #SpinOffBTN #BankVictoriaSyariah #KeuanganSyariah #InklusiKeuangan #EkonomiSyariah #BankSyariahIndonesia #BUMN #PrudentBanking #RUPSLB #UUSBTSyariah #IndustriPerbankan #SyariahBanking #ShariaFinance #FinancialInclusion #EkonomiDigital

Comments are closed.