Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 7,56% YoY, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Namun, penyaluran kredit masih tertahan karena Rp2.372 triliun fasilitas pinjaman belum dicairkan (undisbursed loan), terutama dari sektor industri, pertambangan, jasa, dan perdagangan. Tingginya bunga kredit dan sikap “wait and see” pelaku usaha membuat kredit mengendap, meski likuiditas bank longgar.
Fokus Utama:
1. Kredit Mengendap Rp2.372 Triliun – Undisbursed loan mencapai 22,71% dari total plafon kredit, mayoritas di sektor industri dan pertambangan.
2. Bunga Kredit Masih Tinggi – Penurunan bunga kredit berjalan lambat dibanding bunga deposito, menjadi salah satu faktor utama tertahannya penyaluran.
3. Outlook BI 2025 – Bank Indonesia tetap optimistis pertumbuhan kredit tahun ini bisa berada di kisaran 8%-11% dengan dukungan koordinasi KSSK dan pemerintah.
Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 7,56% YoY pada Agustus 2025, namun Rp2.372 triliun pinjaman belum dicairkan. Sektor industri dan tambang jadi penyumbang terbesar, sementara bunga kredit yang tinggi masih menahan ekspansi dunia usaha.
Kredit perbankan Indonesia kembali tumbuh pada Agustus 2025, namun belum sepenuhnya menggeliat. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,56% secara tahunan (YoY), naik dari Juli yang hanya 7,03%. Meski demikian, masih ada Rp2.372 triliun fasilitas kredit yang belum dicairkan, atau setara 22,71% dari total plafon pinjaman.
Fenomena kredit “nganggur” ini banyak disumbang oleh sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan. Sebagian besar berbentuk kredit modal kerja. Kondisi ini menunjukkan dunia usaha masih berhati-hati menyerap pembiayaan baru.
“Perkembangan ini mengakibatkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih cukup besar, tercermin dari rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 yang mencapai Rp2.372,11 triliun atau 22,71% dari plafon kredit yang tersedia,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur, pekan lalu.
Menurut Perry, faktor utama adalah sikap menunggu (wait and see) pelaku usaha. Selain itu, suku bunga kredit masih relatif tinggi, sehingga banyak perusahaan lebih memilih memanfaatkan dana internal ketimbang mengambil pinjaman baru.
Di sisi lain, bank sebenarnya memiliki ruang untuk menyalurkan kredit. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Agustus 2025 tercatat 27,25%, mencerminkan likuiditas yang longgar. “Kenaikan kredit didukung oleh longgarnya likuiditas perbankan… namun tingginya suku bunga kredit masih menjadi faktor penahan peningkatan kredit lebih lanjut,” jelas Perry.
BI mencatat bunga kredit turun tipis hanya 7 basis poin (bps) sejak awal tahun, dari 9,20% menjadi 9,13% pada Agustus 2025. Penurunan ini jauh lebih lambat dibanding bunga deposito tenor satu bulan yang susut 16 bps, dari 4,81% ke 4,65% pada periode sama.
Kondisi ini menimbulkan ketimpangan: bank memiliki dana murah, tetapi dunia usaha enggan meminjam karena beban bunga yang tinggi. Padahal, dorongan kredit menjadi salah satu kunci menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Riset World Bank (2024) menyebut, setiap kenaikan kredit perbankan 1% berpotensi mendongkrak PDB sebesar 0,2% dalam jangka menengah.
BI memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 masih bisa berada di kisaran 8%-11%. Untuk itu, koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan pemerintah terus diperkuat. Fokusnya adalah menurunkan biaya pinjaman agar dunia usaha lebih agresif berekspansi. ■
Digionary:
● AL/DPK (Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga): Rasio yang mengukur kemampuan bank menutup kewajiban jangka pendek dengan aset likuid.
● Basis Poin (bps): Satuan ukuran perubahan suku bunga atau indikator keuangan, setara 0,01%.
● Kredit Modal Kerja: Pinjaman bank untuk mendanai kebutuhan operasional harian perusahaan.
● KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan): Forum koordinasi pemerintah dan otoritas keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
● Likuiditas Perbankan: Ketersediaan dana tunai yang dimiliki bank untuk memenuhi kewajiban dan menyalurkan kredit.
● Plafon Kredit: Batas maksimum jumlah pinjaman yang disetujui bank untuk debitur.
● Rasio Undisbursed Loan: Persentase pinjaman yang sudah disetujui tetapi belum dicairkan dari total plafon kredit.
● Wait and See: Sikap menunda keputusan bisnis karena ketidakpastian ekonomi atau pasar.
● YoY (Year on Year): Perbandingan data keuangan atau ekonomi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
#KreditPerbankan #BankIndonesia #UndisbursedLoan #EkonomiIndonesia #PertumbuhanKredit #SektorIndustri #Pertambangan #Perdagangan #JasaUsaha #Perbankan #LikuiditasBank #BungaKredit #Deposito #EkonomiNasional #UMKM #KSSK #Moneter #FinansialIndonesia #BI2025 #PertumbuhanEkonomi
