Ini penyebab jumlah peserta non aktif BPJS meningkat

- 19 September 2023 - 13:51

digitalbank.id – BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat adanya peningkatan jumlah Peserta non-aktif menjadi 36,8 juta peserta pada Agustus 2023. Angka tersebut naik apabila dibandingkan 35 juta peserta nonaktif pada Juni 2023. 

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan angka tersebut meningkat karena penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).  “Sepanjang 2023 sudah 4,5 juta peserta dinonaktifkan oleh Kemensos karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai peserta penerima bantuan,” kata David, Senin (18/9/2023). 

Terkait penonaktifan tersebut, David mengatakan BPJS Kesehatan turut mendukung upaya Kemensos untuk mengurangi inclusion error atau orang yang tidak berhak mendapatkan bantuan tetapi terdaftar sebagai penerima bantuan.   Pihaknya pun berharap masyarakat yang tidak mampu tetapi belum terdaftar dapat segera terdaftar sehingga terlindung kesehatannya.

Baca Juga: Bank Muamalat gandeng Mega Insurance luncurkan produk asuransi syariah

Di sisi lain, peserta non-PBI namun sudah tak aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan menjadi tantangan tersendiri.  “Mereka harus diedukasi dan advokasi untuk diupayakan menjadi peserta aktif kembali [entah pekerja atau mandiri],” ungkap David. 

David juga menyebut bahwa peserta yang  statusnya nonaktif masih tetap peserta JKN. Dengan demikian, jumlah kepesertaan tidak menurun. Adapun BPJS Kesehatan mencatatkan jumlah peserta JKN mencapai 262.865.343 per 1 September 2023. Angka tersebut mencakup sekitar 94,64 persen jumlah penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan berharap kepesertaan dapat mencapai 95 persen dari total penduduk pada akhir 2023.

Di sisi lain, ada tiga provinsi di Indonesia yang cakupannya masih di bawah 90 persen.  Beberapa di antaranya yakni Kalimantan Barat 84,81 persen, Jambi  85,92 persen, dan Sumatera Utara 88,63 persen. Dari 514 kabupaten/kota, terdapat 24 kabupaten/kota yang cakupannya di bawah 80 persen. Salah satu di antaranya yakni Kabupaten Pulau Talibau dan Halmahera Selatan di Maluku Utara yang cakupannya masing-masing yakni 56 persen dan 62 persen. 

Baca Juga: Asuransi bukukan Premi sebesar Rp177,13 triliun, terkoreksi sebesar 2,34 persen!

Di Jawa Timur masih ada sembilan kabupaten/kota yang cakupannya masih di bawah 80 persen yakni Jember, Blitar, Tulungagung, Banyuwangi, Ponorogo, Trenggalek, Lumajang, Tuban dan Pacitan. ■

Comments are closed.