Visa mulai serius mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem pembayaran globalnya. Meski adopsi merchant masih terbatas, nilai transaksi settlement stablecoin Visa telah menembus US$4,5 miliar secara tahunan dan tumbuh cepat. Langkah ini menandai pergeseran strategis industri pembayaran dunia, sekaligus memberi sinyal peringatan bagi bank dan regulator—termasuk di Indonesia—tentang masa depan sistem pembayaran lintas batas, peran bank komersial, dan dominasi dolar AS dalam ekosistem keuangan digital.
Fokus Utama:
■ Visa mendorong stablecoin sebagai lapisan baru sistem pembayaran global.
■ Bank-bank besar dunia mulai bersiap menerbitkan stablecoin sendiri.
■ Regulator dan perbankan menghadapi tantangan baru dalam sistem pembayaran digital.
Visa, raksasa pembayaran dunia, tak lagi sekadar mengamati geliat aset kripto dari pinggir lapangan. Perusahaan ini kini memasang taruhan serius pada stablecoin—mata uang digital yang dipatok ke dolar AS—sebagai fondasi baru sistem pembayaran global. Di tengah lonjakan volume transaksi dan minat bank-bank besar dunia menerbitkan stablecoin sendiri, Visa melihat peluang sekaligus tantangan besar yang berpotensi mengubah lanskap industri keuangan internasional.
Visa tengah mengakselerasi integrasi stablecoin ke dalam jaringan pembayaran eksistingnya, sebuah langkah strategis untuk mempertahankan dominasinya ketika teknologi blockchain mulai merangsek ke arus utama sistem keuangan. Kepala Divisi Kripto Visa, Cuy Sheffield, menegaskan bahwa masa depan pembayaran digital tetap membutuhkan koneksi ke ekosistem merchant yang sudah ada.
“Bahkan jika sistem pembayaran baru dibangun dengan teknologi stablecoin, Anda tetap harus kembali terhubung ke ekosistem merchant yang ada jika ingin produk itu benar-benar digunakan,” kata Sheffield kepada Reuters.
Stablecoin—aset kripto yang umumnya dipatok ke dolar AS—memungkinkan perpindahan dana di luar sistem perbankan tradisional. Peredarannya melonjak tajam dalam dua tahun terakhir, dipimpin oleh USDT milik Tether yang kini beredar sekitar US$187 miliar. Namun, penerimaan di tingkat merchant masih jauh dari masif.
Visa mengakui saat ini belum ada “merchant acceptance at scale” yang memungkinkan stablecoin digunakan secara luas untuk transaksi ritel. Kondisi inilah yang, menurut Sheffield, justru membuat peran Visa semakin krusial.
“Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan produk dan layanan Visa lebih dari sebelumnya agar benar-benar bisa menjangkau pelanggan nyata,” ujarnya.
Volume Tumbuh, Tapi Masih Kecil
Visa mencatat volume settlement stablecoin telah mencapai US$4,5 miliar dalam annualised run rate. Angka ini memang masih sangat kecil dibandingkan total volume pembayaran Visa tahun lalu yang mencapai US$14,2 triliun. Namun pertumbuhannya signifikan.
“Ini tumbuh kuat dari bulan ke bulan. Kami melihat permintaan yang nyata, terutama dari penyedia kartu yang terhubung dengan stablecoin,” kata Sheffield.
Pada Desember lalu, Visa meluncurkan program percontohan yang memungkinkan sejumlah bank di AS melakukan settlement langsung dengan Visa menggunakan stablecoin USDC milik Circle. Visa juga telah menerbitkan kartu pembayaran yang terhubung langsung dengan stablecoin.
Bank Global Tak Mau Ketinggalan
Lonjakan minat terhadap stablecoin turut mendorong bank-bank besar dunia ikut bergerak. Goldman Sachs, UBS, dan Citi sebelumnya menyatakan tengah mengeksplorasi penerbitan stablecoin mereka sendiri, menyusul kekhawatiran bahwa stablecoin dapat menggerus peran bank komersial dalam arus pembayaran global.
Di Eropa, bank-bank seperti ING dan UniCredit bahkan membentuk perusahaan khusus untuk meluncurkan stablecoin berbasis euro, sebagai upaya menandingi dominasi AS dalam pembayaran digital.
Sheffield menyambut positif langkah tersebut.
“Saya pikir cerita stablecoin seharusnya tidak hanya soal dolar,” ujarnya.
Pasar Masih Didominasi Trader
Menurut data dari situs milik Visa dan Allium Labs, total stablecoin yang beredar kini melampaui US$270 miliar, lebih dari dua kali lipat dibandingkan dua tahun lalu. Namun, volume transaksi di blockchain masih didominasi aktivitas non-pembayaran.
Dari total US$47 triliun transaksi stablecoin yang tercatat di blockchain, hanya US$10,4 triliun yang dikategorikan sebagai volume “disesuaikan” setelah menghapus aktivitas high-frequency trading dan arbitrase antar-bursa.
JPMorgan dalam catatan risetnya bahkan menilai bahwa gagasan stablecoin menggantikan uang konvensional masih “jauh dari kenyataan”.
Bagi Indonesia, langkah Visa ini menjadi sinyal penting bagi regulator dan industri perbankan. Bank Indonesia dan OJK dihadapkan pada tantangan menjaga stabilitas sistem pembayaran sekaligus merespons inovasi global. Di tengah pesatnya transaksi lintas batas, remitansi, dan ekonomi digital, stablecoin berpotensi menjadi alternatif settlement yang lebih cepat dan murah—namun juga membawa risiko baru terkait pengawasan, likuiditas, dan perlindungan konsumen.
Digionary:
● Adjusted Volume: Nilai transaksi stablecoin yang telah disaring dari aktivitas non-pembayaran seperti arbitrase dan trading frekuensi tinggi
● High-Frequency Trading: Aktivitas jual beli aset dalam kecepatan sangat tinggi menggunakan algoritma
● Merchant Acceptance: Tingkat penerimaan pedagang terhadap metode pembayaran tertentu
● Settlement: Proses penyelesaian akhir transaksi keuangan
● Stablecoin: Aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang atau aset stabil, umumnya dolar AS
#Visa #Stablecoin #PembayaranDigital #Kripto #FintechGlobal #SistemPembayaran #BankGlobal #Blockchain #KeuanganDigital #CryptoPayments #Perbankan #EkonomiDigital #USDC #USDT #DigitalAssets #RegulasiKeuangan #FintechIndonesia #CrossBorderPayment #DigitalFinance #FinancialInnovation
