Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan literasi digital dan keuangan sebagai syarat mutlak sebelum berinvestasi di aset kripto, menyasar generasi muda yang mendominasi pasar. Pernyataan ini disampaikan dalam edukasi kampus bersama platform Pintu, menggarisbawahi pentingnya pemahaman risiko di tengah lonjakan pengguna kripto global yang mencapai 580 juta orang.
Fokus Utama:
■ Pesan Tegas OJK: Literasi digital dan keuangan bukan sekadar anjuran, tetapi prasyarat fundamental bagi siapa pun, khususnya anak muda, sebelum terjun ke pasar aset kripto yang volatile.
■ Sasaran Generasi Muda: Edukasi difokuskan pada mahasiswa mengingat data global menunjukkan 18-34 tahun adalah kelompok dominan pengguna kripto, dengan pertumbuhan pengguna global 34% dalam setahun.
■ Kolaborasi Edukasi: OJK bersama platform seperti Pintu dan institusi pendidikan (contoh: Binus) berupaya membangun ekosistem investasi yang sehat melalui kurikulum terintegrasi dan program literasi di kampus.
OJK tekankan dua syarat utama sebelum investasi kripto, yakni literasi digital dan keuangan. Simak mengapa hal ini krusial bagi generasi muda, kelompok dominan di pasar crypto global 580 juta pengguna.
Di tengah gegap gempita potensi cuan dan volatilitas harga yang memusingkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyuarakan pesan yang sering terlupakan: untuk bertahan dan sukses di dunia aset kripto, modal terbesar bukanlah uang tunai, melainkan pemahaman. Ada dua fondasi pengetahuan yang disebut sebagai syarat utama sebelum terjun: literasi digital dan literasi keuangan.
Pesan itu disampaikan langsung oleh Catur Karyanto Pilih, Kepala Direktorat Perizinan dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam acara edukasi “Pintu Goes to Campus” di Universitas Bina Nusantara (Binus), Rabu (10/12).
“Literasi digital dan literasi keuangan menjadi syarat utama sebelum terjun ke dunia aset kripto. Pemahaman literasi yang kuat membantu masyarakat mengenali manfaat dan risiko sehingga dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak,” tegas Catur dalam keterangan resminya.
Pernyataan ini bukan sekadar formalitas. Ia muncul di depan lebih dari 200 mahasiswa Binus—sebuah segmen yang tepat sasaran. Data dari laporan CoinLaw Crypto User Demographics Statistics 2025 mengonfirmasi bahwa mayoritas pengguna kripto global memang didominasi usia muda 18-34 tahun. Lebih menarik lagi, pengguna kripto secara global melonjak 34% dari 2024 ke 2025, mencapai sekitar 580 juta orang.
Menyasar Generasi Digital Native yang Rentan
Fokus pada mahasiswa ini strategis. Mereka adalah generasi digital native yang akrab teknologi, namun sering kali belum memiliki kedalaman pemahaman finansial dan risiko investasi yang kompleks. Catur melihat mereka justru bisa menjadi agen perubahan. “Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mendorong orang lain menggunakan layanan keuangan digital dengan tepat,” ujarnya.
Kampanye edukasi ini mendapat dukungan penuh dari lingkungan kampus. Hugo Prasetyo, dosen Universitas Bina Nusantara, memaparkan bahwa Binus telah menyiapkan infrastruktur pembelajaran yang terintegrasi. “Kami memiliki laboratorium cryptocurrency dan blockchain. Bahkan kami memiliki Beehive yakni laboratorium khusus untuk cryptocurrency yang terdapat ruang diskusi kritis hingga Binus memiliki Binus blockchain dan crypto club,” ungkap Hugo.
Tujuannya jelas: mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga inovator yang memahami teknologi dasarnya.
Kolaborasi Membangun Ekosistem Sehat
Edukasi ini merupakan bagian dari inisiatif kolaboratif antara regulator, platform, dan akademisi. Timothius Martin, CMO Pintu, menyatakan program campus roadshow bertujuan menciptakan ekosistem investasi kripto yang tumbuh secara positif. “Kami mengapresiasi kolaborasi ini sehingga bisa berbagi pengetahuan seputar manfaat dan risiko yang ada di industri kripto, yang kami harapkan menjadi bekal yang baik untuk teman-teman mahasiswa sebelum memulai berinvestasi aset kripto,” tutur Timo, sapaan akrabnya.
Komitmen terhadap edukasi generasi muda ini menjadi semakin krusial. Pasar aset kripto Indonesia, meski diakui dan diatur oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), tetap sarat dengan volatilitas tinggi dan potensi risiko seperti scam, hacking, dan kesalahan investasi akibat ketidaktahuan.
“Melalui berbagai inisiatif program edukasi, kami berkomitmen memastikan generasi muda memahami risiko, peluang, serta prinsip keamanan dalam berinvestasi aset kripto secara komprehensif,” tambah Timo.
Pesan OJK dan kolaborasi ini menjadi pengingat penting di tengah euforia investasi digital. Di dunia di informasi serba cepat dan godaan profit instan, pengetahuan mendalam tentang cara kerja teknologi (literasi digital) dan prinsip mengelola risiko keuangan (literasi keuangan) adalah tameng terbaik. Bukan untuk menakuti, tetapi untuk memastikan bahwa gelombang adopsi kripto di Indonesia dibangun di atas fondasi yang kokoh, bukan ketergesa-gesaan yang rapuh.
Digionary:
● Aset Kripto (Crypto Asset): Aset digital yang menggunakan kriptografi untuk keamanan dan beroperasi pada teknologi jaringan terdesentralisasi seperti blockchain, contohnya Bitcoin dan Ethereum.
●Blockchain: Teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger) yang mencatat transaksi di banyak komputer sehingga catatan tersebut tidak dapat diubah retroaktif tanpa mengubah semua blok berikutnya.
●Literasi Digital: Kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengevaluasi teknologi digital dan informasi secara kritis, aman, dan bertanggung jawab.
●Literasi Keuangan: Pengetahuan dan pemahaman tentang konsep dan risiko keuangan, serta keterampilan untuk membuat keputusan keuangan yang efektif.
●Volatilitas: Tingkat fluktuasi harga suatu aset (seperti saham atau kripto) dalam periode waktu tertentu. Volatilitas tinggi berarti harga dapat berubah drastis dalam waktu singkat.
#OJK#AsetKripto #Crypto #InvestasiKripto #LiterasiKeuangan #LiterasiDigital #Pintu #Binus #EdukasiInvestasi #Mahasiswa #GenerasiMuda #Blockchain #InvestasiDigital #RegulasiKripto #Fintech #KeuanganDigital #Bitcoin #InvestorPemula #RiskManagement #PasarKript
