Taiwan Akselerasi Regulasi, Siap Luncurkan Stablecoin di 2026 dan Kaji Cadangan Bitcoin

- 5 Desember 2025 - 11:11

Otoritas Taiwan mempercepat pembentukan regulasi aset digital dengan mengadopsi standar Uni Eropa MiCA, menargetkan peluncuran stablecoin pertama pada paruh kedua 2026. Langkah strategis ini diiringi wacana progresif untuk mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan devisa nasional, menandai perubahan signifikan dalam pendekatan wilayah tersebut terhadap keuangan digital.


Di tengah pusaran persaingan global untuk mendefinisikan masa depan uang digital, Taiwan mengambil langkah konkret. Otoritas setempat tidak hanya bersiap meluncurkan stablecoin resmi pertama mereka dalam waktu kurang dari dua tahun, tetapi juga secara serius mempertimbangkan untuk menambahkan Bitcoin ke dalam cadangan devisa negara—sebuah langkah berani yang bisa mengubah peta keuangan digital Asia.

Gelombang regulasi aset digital yang dipelopori Uni Eropa mulai menemukan penerima di Asia. Taiwan, dengan statusnya sebagai pusat teknologi tinggi global, kini secara agresif menyusun kerangka hukum untuk merangkul era keuangan digital. Targetnya ambisius: memiliki stablecoin resmi yang diatur pada paruh kedua 2026, sekaligus mengkaji integrasi Bitcoin ke dalam cadangan nasional.

Ketua Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC), Peng Jin-lon, menjadi penanggung jawab utama tenggat waktu itu. “Berdasarkan jadwal pengesahan regulasi terkait aset virtual, stablecoin terbitan Taiwan bisa memasuki pasar pada semester II 2026,” ujarnya seperti dilaporkan Focus Taiwan. Peluncuran tersebut tergantung pada pengesahan Virtual Assets Service Act dalam sesi legislatif mendatang, ditambah masa transisi sekitar enam bulan.

Taiwan tidak berjalan di tempat gelap. Rancangan undang-undang mereka secara eksplisit mengadaptasi kerangka regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) dari Uni Eropa—standar yang dianggap paling komprehensif di dunia saat ini. MiCA, yang mulai berlaku penuh pada Desember 2024, menetapkan aturan ketat untuk penerbit stablecoin, termasuk persyaratan cadangan (reserve) dan likuiditas.

Dengan mengadopsinya, Taiwan berharap dapat menciptakan ekosistem yang aman dan menarik bagi investor institusional. “Pada tahap awal, bank sentral Taiwan dan FSC hanya akan mengizinkan penerbitan oleh entitas yang telah diregulasi,” tegas Peng Jin-lon. Langkah ini menandai pematangan kebijakan setelah tahun lalu Taiwan memberlakukan aturan Anti-Pencucian Uang untuk perusahaan kripto.

Hingga kini, Taiwan belum memiliki stablecoin resmi yang dipatok ke dolar AS atau dolar Taiwan. Kehadirannya di 2026 nanti akan menempatkan Taiwan dalam peta ketat persaingan stablecoin Asia, yang telah diisi oleh proyek-proyek seperti DCJPY dari Jepang dan berbagai inisiatif di Singapura. Pasar yang dituju sangat besar. Data CoinMarketCap per Desember 2025 menunjukkan kapitalisasi pasar stablecoin global stabil di atas US$160 miliar, didominasi oleh pemain seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC). Kehadiran stablecoin yang diatur pemerintah diharapkan dapat menangkap sebagian dari likuiditas tersebut untuk pasar domestik dan meningkatkan efisiensi transaksi keuangan.

Di luar stablecoin, diskusi yang lebih radikal tengah berlangsung. Para pembuat kebijakan dilaporkan sedang meninjau total kepemilikan Bitcoin yang telah disita otoritas, memicu spekulasi bahwa aset kripto tersebut mungkin dimasukkan ke dalam cadangan nasional. Anggota parlemen Ju-Chun secara terbuka mendorong langkah ini sebagai hedge terhadap ketidakpastian ekonomi global. Saat ini, cadangan devisa Taiwan yang bernilai ratusan miliar damerika Serikat terutama terdiri dari obligasi pemerintah AS dan emas. Jika wacana ini menjadi kebijakan, Taiwan akan menjadi salah satu wilayah pertama di Asia yang mengambil langkah tersebut, mengikuti jejak beberapa perusahaan publik dan negara kota seperti El Salvador. Keputusan ini akan menjadi sinyal kuat bagi pasar global tentang legitimasi Bitcoin sebagai penyimpan nilai.

Langkah-langkah Taiwan ini mencerminkan sebuah kesadaran baru: ketertinggalan dalam perlombaan aset digital bisa berimbas pada kehilangan pengaruh ekonomi dan finansial di kawasan. Dengan pendekatan dua sisi—mengatur aset stabil untuk utilitas sehari-hari dan mempertimbangkan aset kripto volatil untuk cadangan strategis—Taiwan menunjukkan pola pikir yang pragmatis dan visioner. Kesuksesan implementasinya, bagaimanapun, sangat bergantung pada kecepatan legislatif dan kemampuan teknis lembaga yang terlibat. Satu hal yang pasti: peta keuangan digital Asia sedang digambar ulang, dan Taiwan bermaksud menjadi salah satu kartografernya.


Digionary:

● Cadangan Devisa: Aset finansial (seperti mata uang asing, emas) yang dipegang oleh bank sentral suatu negara untuk menstabilkan nilai mata uangnya dan membiayai transaksi internasional.
● FSC (Financial Supervisory Commission): Komisi Pengawas Keuangan Taiwan, badan regulator yang mengawasi industri keuangan, termasuk pasar modal dan asuransi.
● MiCA (Markets in Crypto-Assets): Regulasi menyeluruh dari Uni Eropa yang menetapkan kerangka hukum harmonis untuk aset kripto dan penyedia jasanya di wilayah UE.
● Stablecoin: Jenis aset kripto yang nilainya dipatok (pegged) ke aset stabil seperti mata uang fiat (contoh: US dollar) atau komoditas (contoh: emas) untuk meminimalkan volatilitas harga.
● Virtual Assets Service Act: Rancangan undang-undang di Taiwan yang bertujuan mengatur penyedia layanan aset virtual, termasuk pertukaran kripto dan penerbit stablecoin.

#Taiwan #Stablecoin #Bitcoin #CadanganDevisa #MiCA #RegulasiKripto #AsetDigital #FSC #KeuanganDigital #Crypto #Blockchain #Fintech #Asia #2026 #VirtualAsset #ElSalvador #DCJPY #CoinMarketCap #InvestasiDigital #PasarKripto

Comments are closed.