Siapkan Stablecoin Rupiah, CFX Dorong Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia Tenggara

- 5 Oktober 2025 - 08:30

Indonesia kian serius menempatkan diri sebagai pemain utama di dunia aset digital. PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto pertama berizin OJK, mengumumkan rencana meluncurkan stablecoin berbasis rupiah sebagai langkah strategis menjadikan Indonesia pusat perdagangan kripto di Asia Tenggara. Dengan dukungan regulasi yang progresif dan pertumbuhan pengguna kripto yang melesat 27,1% sejak awal 2025, Indonesia berpeluang menjadi episentrum baru ekosistem digital finansial kawasan.


Fokus Utama:

1. Ambisi Nasional: CFX ingin menjadikan Indonesia pusat perdagangan kripto Asia Tenggara dengan stablecoin berbasis rupiah.
2. Pertumbuhan Pasar Domestik: Industri kripto teregulasi di Indonesia tumbuh 6,9% pada kuartal II 2025, berbanding terbalik dengan pasar global yang justru merosot 27,7%.
3. Peran OJK dan Regulasi: Kerangka hukum kolaboratif Indonesia menarik perhatian internasional, membuka peluang investasi global di sektor aset digital.


CFX berambisi menjadikan Indonesia pusat kripto Asia Tenggara dengan menyiapkan stablecoin berbasis rupiah. Dengan dukungan OJK dan pertumbuhan pengguna kripto 27,1%, Indonesia berpotensi menjadi kekuatan baru ekonomi digital global.


Indonesia mulai menancapkan bendera dalam peta persaingan global aset digital. Dalam forum teknologi keuangan bergengsi TOKEN2049 di Singapura, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, mengumumkan langkah besar perusahaan yang ingin menjadikan Indonesia pusat perdagangan kripto Asia Tenggara.

“Kami ingin menunjukkan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” ujar Subani, pekan ini di Singapura.

Langkah CFX mendapat perhatian karena merupakan bursa aset kripto pertama di Indonesia yang mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — sebuah tonggak baru di tengah upaya pemerintah menata regulasi ekonomi digital.

Menurut Subani, pasar kripto teregulasi di Indonesia tumbuh 6,9% pada kuartal II 2025. Bandingkan dengan pasar global yang justru merosot 27,7% di periode yang sama karena ketidakpastian regulasi dan tekanan pasar. “Performa Indonesia menunjukkan bahwa pendekatan regulasi yang kolaboratif justru mendorong pertumbuhan sehat,” ujarnya.

Data terbaru OJK memperkuat pernyataan itu. Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia per Juli 2025 mencapai 16,5 juta orang, meningkat 27,1% dibanding Januari 2025. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar pengguna kripto terbesar di dunia, hanya kalah dari Amerika Serikat dan India.

Melihat tren tersebut, CFX tengah menyiapkan stablecoin berbasis rupiah (IDR) yang akan digunakan untuk transaksi dan ekosistem keuangan digital di dalam negeri. Stablecoin ini, menurut Subani, akan memiliki cadangan fiat dan aset kripto yang diaudit secara berkala, menjamin stabilitas nilai dan transparansi.

“Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, termasuk stablecoin dan penggunaan aset digital sebagai jaminan pinjaman,” tambah Subani.

Langkah ini sejalan dengan visi OJK dan Bank Indonesia untuk mengembangkan ekonomi digital yang inklusif dan terintegrasi. Dalam konteks global, langkah CFX menempatkan Indonesia di jalur yang sama dengan negara-negara seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan, yang lebih dulu mengembangkan stablecoin lokal sebagai instrumen pembayaran digital.

Sementara itu, riset Chainalysis 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 dunia untuk adopsi aset kripto tertinggi, menunjukkan potensi pasar yang luar biasa. Nilai transaksi kripto di dalam negeri pada 2024 tercatat mencapai US$ 46,3 miliar, naik 35% dibanding tahun sebelumnya.

Jika proyek stablecoin rupiah CFX terealisasi, Indonesia bisa menjadi pionir dalam integrasi mata uang digital berbasis regulasi, sekaligus memperkuat posisi rupiah di kancah digital global.

Bagi pelaku industri, langkah ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga strategi geopolitik finansial baru — di mana Indonesia tidak hanya menjadi pasar, melainkan pemain kunci dalam ekosistem aset digital dunia.

Digionary:

● Aset Kripto — Aset digital berbasis blockchain yang digunakan untuk transaksi atau investasi.
● CFX (Central Finansial X) — Bursa kripto pertama di Indonesia yang memiliki izin OJK.
● OJK (Otoritas Jasa Keuangan) — Lembaga pengawas sektor keuangan di Indonesia.
● Stablecoin — Jenis aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang fiat seperti rupiah atau dolar.
● TOKEN2049 — Konferensi kripto global tahunan di Singapura yang dihadiri para pelaku industri aset digital.
● Rupiah Digital — Konsep mata uang digital yang nilainya setara dengan rupiah fisik.
● Fiat Currency — Mata uang resmi yang diterbitkan pemerintah (seperti rupiah, dolar, yen).
● Chainalysis — Perusahaan riset blockchain global yang memantau aktivitas pasar kripto.
● Ekonomi Digital — Sistem ekonomi yang digerakkan oleh teknologi digital dan internet.
● Cadangan Aset — Dana atau aset yang disimpan untuk menjamin stabilitas nilai stablecoin.

#CFX #KriptoIndonesia #StablecoinRupiah #EkonomiDigital #OJK #Blockchain #RupiahDigital #TOKEN2049 #FintechAsia #DigitalBanking #AsetKripto #KeuanganMasaDepan #CryptoRegulation #DigitalFinance #IndonesiaTech #CryptoHub #FintechIndonesia #CryptoInnovation #CryptoAsia #DigitalTransformation

Comments are closed.