Generasi Muda Dongkrak Indonesia Jadi Raksasa Kripto Asia Pasifik

- 26 September 2025 - 13:45

Indonesia kini menempati posisi kedua terbesar di Asia Pasifik dalam adopsi aset kripto, hanya kalah dari Jepang. Pertumbuhan transaksi kripto di Tanah Air melonjak 103% dalam setahun terakhir, mencerminkan kombinasi faktor demografi muda, regulasi yang kian jelas, serta pemulihan pasar global. Lonjakan ini menegaskan kripto bukan sekadar tren sesaat, tetapi mulai berperan sebagai bagian penting dari ekosistem keuangan digital nasional.


Fokus Utama:

1. Lonjakan Transaksi Kripto di Asia Pasifik – Nilai transaksi on-chain kripto di kawasan ini mencapai US$244 miliar pada akhir 2024 dan tetap bertahan di atas US$185 miliar per bulan sepanjang 2025.
2. Indonesia Jadi Pemain Kedua Terbesar – Pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia mencapai 103%, hanya kalah dari Jepang yang mencatat 120%.
3. Peran Generasi Muda dan Regulasi – Investor muda yang digital native serta dukungan regulasi OJK menjadi pendorong utama berkembangnya ekosistem kripto di Indonesia.


Indonesia kini menjadi pasar kripto terbesar kedua di Asia Pasifik setelah Jepang. Dengan pertumbuhan 103% dalam setahun terakhir, generasi muda dan regulasi yang kian matang mendorong ekosistem kripto nasional menuju panggung global.


Indonesia kian mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan besar di pasar aset digital Asia Pasifik. Dalam periode Juli 2024 hingga Juni 2025, nilai transaksi kripto di Tanah Air tumbuh 103%, menempatkan Indonesia sebagai pasar terbesar kedua di kawasan, hanya kalah dari Jepang yang mencatat pertumbuhan 120%.

Di kawasan Asia Pasifik, geliat transaksi kripto memang tengah mengalami lonjakan. Data terbaru menunjukkan nilai transaksi on-chain bulanan naik dari US$81 miliar pada Juli 2022 menjadi US$244 miliar pada Desember 2024. Sejak awal 2025, transaksi tetap konsisten di atas US$185 miliar per bulan, menandakan bahwa pasar digital ini mulai memasuki fase lebih matang setelah sempat bergejolak.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai capaian Indonesia bukan sekadar kebetulan. “Capaian Indonesia yang kini berada di urutan kedua setelah Jepang merupakan prestasi yang luar biasa. Ini menunjukkan betapa pesatnya pertumbuhan adopsi kripto di Tanah Air, yang didukung oleh regulasi yang semakin jelas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aset digital. Peran generasi muda juga sangat penting, karena mereka menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat ekonomi digital nasional,” ujar Calvin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).

Tokocrypto sendiri mencatat pertumbuhan volume transaksi sebesar 10% secara tahunan hingga Juli 2025. Menurut Calvin, salah satu faktor utama adalah dominasi generasi muda Indonesia yang sudah terbiasa dengan teknologi digital dan cepat mengadopsi inovasi keuangan baru.

Tidak hanya faktor demografi, dukungan regulasi juga disebut menjadi pilar penting. Sejak 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperketat sekaligus memperjelas tata kelola perdagangan aset kripto, termasuk aspek perlindungan konsumen.

“Dukungan regulasi dan inovasi produk yang semakin matang juga membuka akses lebih luas, menjadikan transaksi aset kripto kian mudah, cepat, dan inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat,” tambah Calvin.

Tren ini konsisten dengan laporan Chainalysis 2025 yang menempatkan Indonesia dalam jajaran lima besar adopsi kripto global, bersaing dengan India, Nigeria, dan Vietnam. Data Bank Indonesia juga menunjukkan jumlah investor kripto domestik menembus 20 juta pada pertengahan 2025, naik tajam dari 17 juta pada akhir 2024.

Dengan ekosistem yang semakin kokoh, Indonesia diperkirakan akan memainkan peran strategis dalam peta kripto global, baik sebagai pasar investasi maupun pusat inovasi produk digital keuangan.


Digionary:

● Adopsi Kripto – Tingkat penerimaan dan penggunaan aset kripto oleh masyarakat.
● Aset Digital – Instrumen keuangan berbentuk digital seperti kripto atau token.
● Bappebti – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, lembaga yang mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia.
● Ekosistem Kripto – Lingkungan yang mencakup bursa, investor, regulasi, dan teknologi pendukung perdagangan kripto.
● Investor Ritel – Investor individu dengan modal kecil hingga menengah, bukan institusi besar.
● Kapitalisasi Pasar – Nilai total suatu aset dihitung dari harga pasar dikalikan jumlah unit beredar.
● On-chain Transaction – Transaksi yang tercatat langsung di blockchain, sehingga transparan dan tidak bisa diubah.
● OJK – Otoritas Jasa Keuangan, regulator keuangan di Indonesia.
● Spot Market – Pasar di mana aset dibeli atau dijual secara langsung dengan harga saat itu.
● Futures/Derivatif – Kontrak perdagangan aset kripto dengan harga dan waktu tertentu di masa depan.

#IndonesiaKripto #AsetDigital #EkonomiDigital #Blockchain #Tokocrypto #GenerasiMuda #OJK #Bappebti #TransaksiKripto #InvestasiDigital #PasarKripto #CryptoAsia #CryptoIndonesia #InvestorMuda #DigitalNative #EkonomiPasifik #Chainalysis #FintechIndonesia #MasaDepanKripto #CryptoTrends

Comments are closed.