Pasar Modar!

- 1 Februari 2026 - 18:06

Pasar modal Indonesia tengah berada di ujung tanduk setelah MSCI Inc. menebar sinyal “lampu merah” yang mengancam status Emerging Markets (Pasar Berkembang) Tanah Air. Jika persoalan aksesibilitas dan transparansi modal tak segera dibenahi, RI berisiko didegradasi menjadi Frontier Markets (Pasar Perintis) bersanding dengan negara seperti Bangladesh dan Togo, sebuah vonis pahit yang berpotensi memicu pelarian modal asing (capital outflow) besar-besaran dan melumpuhkan likuiditas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalau itu yang terjadi, praktik goreng-menggoreng saham tetap dibiarkan, BEI lebih tepat disebut ‘pasar modar’ ketimbang pasar modal.


Fokus:

■ ​Ancaman Degradasi Status: MSCI menyoroti memburuknya kriteria aksesibilitas pasar Indonesia, yang jika tidak diperbaiki, akan memaksa pengelola indeks global menurunkan kasta RI dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets.
■ ​Efek Domino Likuiditas: Penurunan status berarti Indonesia akan keluar dari radar dana investasi utama dunia, memicu aksi jual paksa oleh investor institusional global yang menggunakan indeks MSCI sebagai panduan portofolio mereka.
■ ​Standar Ketat Aksesibilitas: MSCI tidak hanya melihat pertumbuhan ekonomi, melainkan efisiensi operasional, kemudahan aliran modal keluar-masuk, serta perlindungan terhadap hak investor asing sebagai syarat mutlak bertahan di kelas menengah-atas.


​Sengaja judul artikel ini dibuat dengan bahasa yang sarkasme, sebab yang terjadi di lantai bursa Jakarta bukan lagi gejolak kecil melainkan goncangan gempa yang hebat. Pekan ini, perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat terhenti akibat tekanan jual yang masif, menyusul kabar burung yang kian nyata: Indonesia terancam turun kasta dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). ​

​Badai bermula saat indeks global MSCI merilis pernyataan keras terkait keraguan mereka atas transparansi data free float di Indonesia. Ultimatum disampaikan pada Selasa malam (27/1). MSCI mengancam akan membekukan penambahan saham baru asal Indonesia jika BEI tidak membuka data pemilik saham di bawah 5% yang disinyalir merupakan nominee konglomerat. Lalu pada pembukaan perdagangan pagi, Rabu (28/1), ​pasar dibuka dengan tekanan jual masif dari investor asing. Emiten-emiten raksasa yang gagal masuk indeks MSCI (seperti $ADRO, $BUMI, dan $PTRO) langsung menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) hanya dalam hitungan menit.

​Trading halt pertama terjadi di hari yang sama pk.10.15 ketika terjadi penurunan 5%. ​Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meluncur deras hingga menembus level psikologis. Saat penurunan menyentuh angka 5%, sistem bursa secara otomatis melakukan Trading Halt selama 30 menit sesuai dengan Peraturan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/03-2020. Seluruh aktivitas perdagangan dihentikan sementara untuk memberi waktu bagi investor berpikir jernih.

​Setelah sesi pertama dibuka kembali, alih-alih mereda, tekanan jual justru semakin liar. Ketidaksediaan BEI memberikan klarifikasi yang memuaskan MSCI membuat kepercayaan pasar runtuh. IHSG jatuh hingga 10%. Sesuai regulasi, perdagangan dihentikan kembali selama 30 menit. Jika penurunan berlanjut hingga 15%, bursa berhak melakukan Trading Suspend hingga akhir sesi atau lebih.

​Pada Kamis (29/1) ​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Ketua KSSK memanggil jajaran direksi BEI dan OJK. Pasar masih bergerak volatil dengan kecenderungan melemah. Isu mengenai keterlibatan “nominee” konglomerat dalam memanipulasi kapitalisasi pasar menjadi tajuk utama di berbagai media finansial. Pada Jumat (30/1) melihat situasi yang tak terkendali dan tekanan dari Pemerintah serta investor global, Direktur Utama BEI Iman Rachman resmi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab. Sore harinya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana demutualisasi BEI untuk menghapus benturan kepentingan antara bursa dan sekuritas milik konglomerat.

Presiden memerintahkan percepatan proses agar BEI segera Go Public. Saat ini, BEI dimiliki oleh perusahaan sekuritas (yang banyak di antaranya milik konglomerat). Dengan Go Public, kepemilikan bursa akan terbuka untuk umum dan lebih transparan.

Bukan Sekadar Label, MSCI adalah “Kitab Suci”

Bagi para pemain besar di Wall Street hingga London, klasifikasi MSCI bukan sekadar label. Ia adalah “kitab suci” yang menentukan ke mana triliunan US$ dana segar mengalir. Saat ini, Indonesia masih bertengger di kelas Emerging Markets. Namun, posisi ini tidak lagi aman. Isu pembekuan (freeze) bobot indeks kini membayangi, sebuah langkah awal sebelum vonis degradasi ke Frontier Markets dijatuhkan. “Status klasifikasi MSCI adalah acuan utamanya. Penurunan kelas berarti memicu capital outflow dalam jumlah besar,” ungkap analis pasar modal menanggapi kepanikan investor.

Dalam jagat investasi, status adalah segalanya. Jika Indonesia benar-benar didegradasi dari Emerging Markets (EM) menjadi Frontier Markets (FM), kita tidak hanya bicara soal gengsi, tapi soal eksodus dana yang masif dan sistematis. Potensi degradasi status Indonesia oleh MSCI diprediksi memicu pelarian modal asing (capital outflow) senilai US5 miliar hingga US7 miliar (sekitar Rp84 triliun – Rp117 triliun) secara instan.

Angka ini berasal dari dana kelolaan pasif (passive funds) yang wajib melepas saham Indonesia karena perubahan mandat indeks, belum termasuk potensi aksi jual dari manajer investasi aktif yang akan melakukan penyesuaian bobot portofolio guna menghindari risiko likuiditas di pasar perintis.

Lantas, mengapa angkanya begitu besar? ​Analogi sederhananya begini, Indonesia saat ini berada di “Liga Utama” (Emerging Markets) yang ditonton oleh jutaan investor besar. Jika turun ke “Liga Amatir” (Frontier Markets), mayoritas sponsor (investor) akan menarik diri karena mereka hanya punya kontrak (mandat) untuk berinvestasi di Liga Utama.

​Sebagai perbandingan, saat Pakistan didegradasi dari EM ke FM pada tahun 2021, pasar saham mereka mengalami tekanan likuiditas yang parah meskipun bobot mereka di indeks baru (FM) menjadi besar. Namun, masalahnya adalah “kolam” uang di indeks FM jauh lebih kecil.

Ini tentu saja memunculkan efek berantai pada saham-saham blue chip. Dana asing yang keluar akan terkonsentrasi pada saham-saham berkapitalisasi besar (Big Caps) yang menjadi penghuni tetap indeks MSCI, seperti:

● ​Sektor Perbankan: BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI (sektor yang paling sensitif terhadap outflow).
● ​Sektor Telekomunikasi: TLKM.
● ​Sektor Konsumsi: ICBP dan UNVR.

​Kriteria yang Tak Bisa Ditawar

Mengapa Indonesia terancam selevel dengan Togo atau Bangladesh? MSCI menggunakan dua saringan utama: pembangunan ekonomi dan aksesibilitas pasar. Sementara ekonomi makro Indonesia relatif stabil, rapor merah justru muncul pada aksesibilitas.
​Investor asing mulai mengeluhkan hambatan aliran modal dan kurangnya efisiensi operasional di Jakarta.

MSCI menuntut tingkat restriksi modal yang minimal. Jika sebuah negara mulai mempersulit investor asing menarik dananya atau memiliki regulasi kepemilikan asing yang berbelit, MSCI tak segan memberikan peringkat rendah.

Angka yang Menentukan Kasta

Bukan hanya urusan regulasi, MSCI juga bermain dengan angka kuantitatif. Untuk tetap bertahan di kasta Emerging Markets, Indonesia wajib menjaga jumlah emiten berkapitalisasi besar (big cap) yang aktif diperdagangkan.

Jika kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan unggulan di IHSG terus menciut atau perdagangan harian menjadi sepi (tidak likuid), maka secara metodologis Indonesia akan terlempar ke kategori Frontier Markets.

​Kini, bola panas ada di tangan regulator. Tanpa langkah nyata untuk memulihkan transparansi dan memudahkan aksesibilitas bagi pemodal global, Indonesia harus bersiap kehilangan daya tariknya di mata dunia, dan membiarkan pasar modalnya menjadi “Standalone Market”—sebuah wilayah terisolasi yang dihindari oleh aliran dana internasional.

Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan perang terbuka terhadap praktik manipulasi harga atau “saham gorengan” yang disebutnya sebagai tindak kejahatan pasar modal murni tanpa pengecualian kelompok. Kita lihat saja langkah kongkretnya apakah dia adalah sosok yang berani memerangi praktik manipulasi di bursa yang telah mengakar selama ini. Semoga saja!

*) Deddy H. Pakpahan, senior editor dan founder digitalbank.id.


Digionary:

​● ATVR (Annualized Traded Value Ratio): Rasio yang mengukur seberapa aktif saham diperdagangkan dalam setahun dibandingkan dengan total nilai pasarnya.
● Capital Outflow: Arus modal yang keluar dari sebuah negara, biasanya terjadi karena penurunan kepercayaan investor atau perubahan status risiko.
● Emerging Markets: Negara-negara dengan pasar modal yang sedang berkembang pesat namun belum mencapai standar pasar maju (Developed Markets).
● Free Float: Jumlah saham perusahaan yang benar-benar tersedia di pasar untuk diperdagangkan oleh publik, tidak termasuk milik pengendali.
● Frontier Markets: Kategori pasar modal di negara-negara yang lebih kecil, kurang likuid, dan memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan pasar berkembang.
● MSCI (Morgan Stanley Capital International): Lembaga penyedia indeks global yang menjadi standar acuan manajer investasi dunia dalam mengelola portofolio saham.
● Standalone Markets: Negara yang pasarnya tidak memenuhi syarat untuk masuk ke dalam indeks global utama karena kendala regulasi atau likuiditas yang ekstrem.

#MSCI #IHSG #Investasi #PasarModal #EmergingMarkets #FrontierMarkets #EkonomiIndonesia2026 #CapitalOutflow #BursaEfekIndonesia #MorganStanley #InvestorGlobal #Likuiditas #Bangladesh #Togo #RegulasiSaham #IndeksSaham #AnalisisPasar #Keuangan #SahamRI #WallStreet

Comments are closed.