Investor Kripto Tembus 22 Juta, ABI Gandeng Privy Perkuat Keamanan Identitas

- 26 Agustus 2026 - 12:27

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Privy, Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk KOMDIGI, menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat infrastruktur kepercayaan digital (digital trust) di tengah lonjakan pasar aset kripto tanah air. Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah investor kripto Indonesia menembus 22,69 juta orang dengan nilai transaksi mencapai Rp28,58 triliun per akhir Juni 2026. Sinergi ini, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di gelaran Coinfest Asia 2026 di Bali, bertujuan membangun fondasi verifikasi identitas investor yang kuat dan andal guna memitigasi risiko risiko seperti penyalahgunaan identitas yang pernah merugikan exchange kripto global, serta memastikan pertumbuhan industri blockchain domestik berjalan secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Jumlah investor kripto di Indonesia melonjak drastis hingga tembus 22,69 juta orang pada akhir Juni 2026 menurut data resmi Otoritas Jasa Keuangan.
■ Sinergi ABI-Privy berfokus pada penguatan verifikasi identitas investor menggunakan standar PSrE untuk mitigasi risiko pemalsuan data di industri.
■ Privy sediakan Sertifikat Elektronik bergaransi hingga Rp1 miliar untuk nanggung kerugian akibat isu pemalsuan identitas pada Sertifikat Elektronik yang diterbitkan.


Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan gairah yang luar biasa. Berdasarkan laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di tanah air telah menembus angka 22,69 juta orang per akhir Juni 2026. Tak hanya jumlah pengguna, nilai transaksinya pun sangat menggiurkan, mencapai Rp28,58 triliun. Angka pertumbuhan bulanan (month-to-month) tercatat melonjak 24,20%, menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar digital paling prospektif di Asia Tenggara.

Namun, di balik angka-angka fantastis tersebut, terdapat kebutuhan mendesak akan infrastruktur kepercayaan digital (digital trust) yang mumpuni. Lonjakan investor dan nilai transaksi ini membutuhkan sistem verifikasi identitas pengguna yang tidak hanya andal secara teknologi, tetapi juga dilengkapi lapisan perlindungan hukum dan finansial yang solid bagi para pelaku platform dan penggunanya. Tanpa itu, industri ini rentan terhadap kejahatan siber yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik yang baru saja terbangun.

Pentingnya lapisan perlindungan ini bukan tanpa alasan. Industri kripto global telah memberikan banyak pelajaran pahit. Salah satu kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan identitas palsu yang merugikan sebuah exchange kripto di Inggris hingga senilai Rp6,6 miliar. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa proses verifikasi yang kuat harus diimbangi dengan jaminan risiko atas penyalahgunaan data.

Merespons kebutuhan krusial ini, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Privy, Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) terkemuka yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Kedua belah pihak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kolaborasi bertajuk “Penguatan Digital Trust di Industri Blockchain Indonesia”. Penandatanganan ini berlangsung di Bali, bertepatan dengan perhelatan bergengsi Coinfest Asia 2026, yang menjadi pusat perhatian para pelaku industri kripto dan blockchain se-Asia.

Kolaborasi Strategis untuk Fondasi yang Lebih Kuat

Robby, Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menegaskan bahwa kolaborasi strategi dengan Privy ini sejalan dengan visi ABI untuk memastikan pertumbuhan industri dibarengi dengan keamanan yang matang.

Pertumbuhan industri blockchain dan aset kripto Indonesia yang kini menyentuh 22,69 juta investor dengan nilai transaksi Rp28,58 triliun pada Juni 2026, ABI sebagai asosiasi yang menaungi puluhan pelaku industri blockhain dan aset kripto di Indonesia memiliki visi untuk memastikan pertumbuhan ini dibarengi dengan keamanan dan kepercayaan digital. Kepercayaan digital ini harus dimulai dari hal paling mendasar, yaitu verifikasi identitas investor, sehingga dibutuhkan infrastruktur yang kuat untuk mendukung proses ini.

“Oleh karena itu, ABI bersama Privy sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berkomitmen untuk terus memperkuat fondasi kepercayaan di industri blockchain Indonesia, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dengan semakin percaya diri,” ungkap Robby.

Lebih lanjut, Robby menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari agenda jangka panjang ABI. “Dengan sinergi bersama Privy, kita bersama-sama mendorong seluruh ekosistem blockchain di Indonesia membangun fondasi kepercayaan digital, sehingga industri ini dapat terus berkembang secara sehat dan inklusif. Ke depannya, ABI dan Privy akan melanjutkan kolaborasi ini melalui berbagai program positif dan berkelanjutan untuk memaksimalkan implementasi infrasrtuktur digital trust di industri blockchain di Indonesia,” imbuh Robby.

Mandat Validitas dan Jaminan Finansial

Sementara itu, Chief Business Officer (CBO) Privy, Brata Rafly, menyoroti posisi industri blockchain sebagai salah satu rising financial industry yang butuh dukungan infrastruktur keuangan digital yang mumpuni.

“Untuk mendukung salah satu rising financial industry ini, mandat Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) adalah memastikan validitas identitas setiap pengguna, sehingga dapat membantu menciptakan ekosistem blockchain yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh stakeholders. Melalui kolaborasi bersama ABI ini, Privy berharap standar verifikasi identitas yang kuat dapat menjadi fondasi bersama bagi seluruh platform investasi di Indonesia, sehingga kepercayaan publik terhadap industri blockchain pun berjalan beriringan dengan pertumbuhannya,” ujar Brata.

Proses verifikasi identitas yang dilakukan Privy sebagai PSrE mencakup proses verifikasi identitas yang dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan didukung oleh teknologi mumpuni, termasuk memastikan keaslian identitas melalui liveness detection, serta mendeteksi perangkat dan identitas mencurigakan melalui RASP (Runtime Application Self-Protection), sebelum mengeluarkan Sertifikat Elektronik yang dilengkapi Certificate Warranty hingga Rp1 miliar. Sehingga apabila terjadi isu seperti pemalsuan identitas dari setiap Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Privy, kerugian yang dialami platform maupun pengguna akan ditanggung Privy hingga Rp1 miliar. Langkah ini memberikan ketenangan pikiran (peace of mind) yang signifikan bagi para pelaku industri dan investor. (MMS)


DIGIONARY:

● Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) adalah organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai jembatan antara industri blockchain, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait di Indonesia.
● Certificate Warranty adalah program garansi finansial yang diberikan Privy untuk menanggung kerugian hingga jumlah tertentu jika terjadi pemalsuan identitas pada sertifikat yang diterbitkannya.
● Digital Trust adalah tingkat kepercayaan pengguna terhadap keamanan, keandalan, dan privasi dalam interaksi digital dan transaksi elektronik.
● Directorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah lembaga pemerintah di bawah Kemendagri yang mengelola data kependudukan nasional.
● Exchange Kripto adalah platform digital untuk membeli, menjual, dan menukar aset kripto.
● Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) adalah kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab atas urusan komunikasi dan informatika.
● Liveness Detection adalah teknologi biometrik untuk memastikan bahwa pengguna yang melakukan verifikasi adalah manusia hidup yang sebenarnya, bukan foto atau video.
● Nota Kesepahaman (MoU) adalah dokumen hukum yang menjelaskan persetujuan formal antara dua pihak atau lebih sebelum penandatanganan kontrak resmi.
● Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara independen yang berwenang mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyidik industri jasa keuangan di Indonesia.
● Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berwenang menerbitkan sertifikat elektronik untuk keperluan verifikasi identitas digital.
● PSrE Berinduk adalah kedudukan hukum PSrE yang berada di bawah pengawasan dan regulasi pemerintah, dalam hal ini KOMDIGI.
● Privy adalah PSrE pertama di Indonesia yang diakui oleh KOMDIGI, menyediakan layanan identitas dan tanda tangan digital terpercaya.
● Runtime Application Self-Protection (RASP) adalah teknologi keamanan yang dibangun ke dalam aplikasi untuk mendeteksi dan mencegah serangan secara real-time.
● Rising Financial Industry adalah sektor industri keuangan yang sedang berkembang pesat dan memiliki potensi pertumbuhan besar.
● Sertifikat Elektronik adalah dokumen elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang memverifikasi subjek hukum dalam transaksi elektronik.

#KepercayaanDigital #DigitalTrust #IndustriBlockchainIndonesia #AsetKriptoRI #InvestorKriptoOJK #ABIxPrivy #SertifikatElektronik #PSrEKOMDIGI #VerifikasiIdentitasDigital #MitigasiRisikoKripto #CoinfestAsia2026 #KeamananInvestasiKripto #Dukcapil #LivenessDetection #CertificateWarranty #RASPApplicationSecurity #PertumbuhanEkonomiDigital #BlockchainIndonesiaHealthyInclusive #PrivyDigitalIdentity #FinanceTechRI

Comments are closed.