Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke bank-bank BUMN belum mampu mengerek pertumbuhan kredit yang masih di kisaran 7,9%. Meski likuiditas melimpah dan suku bunga acuan Bank Indonesia telah turun ke 4,75%, permintaan kredit tetap lesu akibat lemahnya daya beli, tekanan nilai tukar, serta sikap wait and see pelaku usaha.
Fokus:
■ Penempatan dana SAL di bank BUMN belum mampu mendorong kredit yang masih tumbuh 7,9%.
■ BI Rate turun ke 4,75%, namun bunga kredit belum turun signifikan karena faktor risiko dan tekanan eksternal.
■ Dunia usaha dan rumah tangga masih wait and see, mencerminkan lemahnya daya beli dan prospek usaha.
Pemerintah sudah menggelontorkan peluru likuiditas besar: Rp200 triliun dana negara diparkir di bank-bank BUMN. Suku bunga acuan juga telah dipangkas agresif. Namun mesin kredit tetap meraung pelan. Di balik angka 7,9% yang stagnan, tersimpan cerita tentang lemahnya daya beli, sektor riil yang tertatih, hingga dunia usaha yang masih memilih menunggu.

Tahun lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp200 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan BUMN. Tujuannya jelas: memperkuat likuiditas agar bank lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor riil, termasuk UMKM, demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun hingga awal 2026, hasilnya belum terlihat signifikan. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, menyebut pertumbuhan kredit masih di bawah 10%. “Kebijakan-kebijakan pemerintah lain yang mempengaruhi ekonomi di tahun ini, tentunya ada peningkatan likuiditas melalui penempatan dana SAL di perbankan. Ternyata hal itu belum diterjemahkan menjadi peningkatan kredit. Ini apakah masalah waktu? Pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, di 7,9%. Jadi, belum kelihatan dampaknya kepada peningkatan kredit,” ungkap Mari.
Angka 7,9% ini bahkan lebih rendah dibanding rata-rata pertumbuhan kredit sebelum pandemi yang kerap berada di atas 10–12%. Padahal, dana likuiditas perbankan terus menumpuk. Data terbaru menunjukkan dana pihak ketiga (DPK) tetap tumbuh, sementara penyaluran kredit tak sebanding, menciptakan kelebihan likuiditas di sistem.
Suku Bunga Turun, Tapi Kredit Masih Mahal
Sepanjang 2025, Bank Indonesia memangkas BI Rate dari 6% menjadi 4,75%. Secara teori, pelonggaran moneter ini seharusnya menurunkan bunga kredit dan mendorong permintaan pembiayaan.
Namun transmisi kebijakan tak berjalan mulus. “Penurunan suku bunga kredit yang signifikan dan akhirnya menciptakan permintaan untuk kredit. Jadi, ini apakah masalah suplai?” ujar Mari.
Bunga kredit perbankan memang turun, tetapi tidak sedalam penurunan suku bunga acuan. Bank masih berhitung risiko, terutama di tengah tekanan nilai tukar dan ketidakpastian global.
Sepanjang 2025, rupiah tercatat melemah sekitar 4% akibat arus modal keluar (capital outflow), meski neraca perdagangan masih mencatat surplus. Tekanan eksternal ini membuat bank cenderung konservatif dalam ekspansi kredit.
Masalah Utama: Permintaan Lemah
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Hery Gunardi, menggarisbawahi bahwa persoalan bukan semata likuiditas.
“Ketika konsumsi melambat, margin usaha tertekan, ekspansi langsung tertahan, dan ini tercermin pada pertumbuhan kredit yang melemah. Artinya, moderasi kredit saat ini bukan semata faktor likuiditas. Walaupun sudah diguyur dari pemerintah Rp 200 triliun, likuiditas tambahan tetapi sangat dipengaruhi oleh struktur sektoral ekonomi kita,” jelasnya.
Tiga sektor besar—manufaktur, pertanian, dan perdagangan—yang menyumbang porsi signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, belum sepenuhnya pulih. Konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi lebih dari 50% terhadap PDB, juga melambat.
Hery menambahkan, “Fasilitas kredit yang sudah disetujui oleh bank dan likuiditas tersedia tetapi realisasi penarikan tertahan. Ini mencerminkan sikap wait and see dari dunia usaha dan juga rumah tangga sebagai nasabah individu. Jadi, tantangannya bukan pada supply dana tetapi pada kepercayaan dan prospek usaha ke depan, yang dibutuhkan bukan sekedar likuiditas tambahan tetapi penguatan keyakinan pelaku usaha agar ekspansi kembali berjalan.”
Dengan kata lain, uang tersedia, tapi keberanian untuk berutang belum kembali.
Tantangan Ke Depan: Bangun Kepercayaan
Secara makro, ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5%, relatif kuat dibanding banyak negara berkembang. Rasio kredit terhadap PDB juga masih di kisaran 35–40%, jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia atau Thailand yang sudah di atas 100%.
Artinya, ruang ekspansi kredit sebenarnya masih besar. Namun tanpa pemulihan sektor riil dan daya beli, tambahan likuiditas berpotensi hanya menjadi dana parkir di perbankan. Tantangan terbesar kini bukan lagi soal suplai dana, melainkan mengembalikan optimisme dunia usaha. Kebijakan fiskal dan moneter telah bergerak. Pertanyaannya: kapan sektor riil menyusul?
Digionary:
● BI Rate: Suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai instrumen kebijakan moneter.
● Capital Outflow: Arus modal keluar dari suatu negara yang dapat menekan nilai tukar.
● Dana Pihak Ketiga (DPK): Dana masyarakat yang dihimpun bank dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito.
● Daya Beli: Kemampuan konsumen membeli barang dan jasa.
● Likuiditas Perbankan: Ketersediaan dana di bank untuk memenuhi kewajiban dan menyalurkan kredit.
● Saldo Anggaran Lebih (SAL): Sisa anggaran pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan.
● Sektor Riil: Kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa secara langsung.
● Wait and See: Sikap menunda keputusan sambil menunggu kondisi lebih pasti.
#LikuiditasPerbankan #KreditBank #PurbayaYudhiSadewa #BankIndonesia #BIRate #EkonomiIndonesia #SektorRiil #UMKM #PerbankanBUMN #HeryGunardi #MariElkaPangestu #DayaBeli #CapitalOutflow #NilaiTukarRupiah #PertumbuhanEkonomi #KebijakanMoneter #KebijakanFiskal #DanaSAL #DPK #StabilitasKeuangan
