PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membukukan rapor biru sepanjang 2025 dengan laba bersih melonjak 8,02% mencapai Rp 7,57 triliun, sebuah pencapaian yang kian menegaskan dominasinya pasca resmi menyandang status BUMN. Pertumbuhan ini tidak lagi sekadar mengandalkan margin bagi hasil konvensional, melainkan didorong oleh anomali positif di sektor fee-based income yang meroket 25,06%, terutama berkat ekspansi agresif sebagai bullion bank pertama di tanah air serta penguatan ekosistem layanan emas.
Fokus:
■ Diversifikasi Pendapatan Non-Bunga: Lonjakan fee-based income sebesar Rp 6,89 triliun menjadi mesin pertumbuhan baru, membuktikan strategi BSI dalam memaksimalkan layanan jasa perbankan berhasil.
■ Dominasi Ekosistem Emas: Pasca memegang lisensi bullion bank, layanan emas BSI tumbuh fantastis sebesar 78,60%, menjadikannya pemimpin pasar dalam instrumen investasi berbasis logam mulia.
■ Efisiensi dan Kualitas Aset: Kemampuan bank menekan cost of fund hingga ke level 2,58% dan menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di angka 1,81% memperkokoh struktur modal perseroan.
Di tengah volatilitas pasar keuangan global, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) justru berhasil memanen hasil dari strategi “bermain emas”. Sepanjang tahun buku 2025, bank syariah terbesar di Indonesia ini mencatatkan laba bersih sebesar Rp 7,57 triliun, tumbuh 8,02% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 7 triliun.
Pencapaian ini menarik perhatian pasar karena profil pendapatannya yang mulai bergeser. BSI kini tidak hanya mengandalkan pembiayaan ritel, tetapi sukses mengonversi tren kenaikan harga emas dunia menjadi pundi-pundi keuntungan melalui pendapatan berbasis komisi atau fee-based income.
Tuah Lisensi Bank Emas
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa pertumbuhan aset sebesar 11,64% menjadi Rp 457 triliun didorong oleh kinerja produk yang sangat spesifik. “Jadi Alhamdulillah indikator aset, DPK termasuk tabungan, pembiayaan, termasuk produk baru kami gold, serta NPF bisa terjaga sehingga laba mampu tumbuh 8% secara year-on-year,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/2).
Pembeda utama BSI di tahun 2025 adalah statusnya sebagai bullion bank. Sejak resmi memegang lisensi tersebut pada Februari 2025, layanan emas perseroan terbang tinggi 78,60% dengan nilai mencapai Rp 22,9 triliun. Hal ini berdampak langsung pada fee-based income yang tumbuh 25,06% menjadi Rp 6,89 triliun.
Ade Cahyo Nugroho, Direktur Finance and Strategy BSI, menjelaskan lebih rinci: “Peningkatan fee based income ini memang secara lebih detail dikontribusi oleh produk-produk baru kita terutama yang berkaitan dengan emas. Ini berdampak positif terhadap peningkatan nasabah BSI yang menggunakan tabungan emas dan jumlah transaksinya.”
Menekan Biaya, Mengerek Margin
Selain urusan emas, manajemen BSI juga menunjukkan tajinya dalam mengelola efisiensi. Di saat banyak bank berjuang melawan kenaikan suku bunga, BSI justru berhasil menurunkan pertumbuhan biaya dana (cost of fund) ke angka 0,10% sehingga levelnya berada di 2,58%. Bandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya yang sempat menyentuh 0,38%.
Penurunan ini merupakan buah manis dari loyalitas nasabah tabungan haji dan penguatan likuiditas perbankan. “Di sisi lain produk-produk high yield seperti cicil emas, pembiayaan untuk payroll, ASN juga memberikan dampak yang positif karena memiliki yield dan kualitas yang sangat baik,” tambah Ade.
Strategi ini terbukti jitu. Dengan NPF (non-performing financing) yang berhasil ditekan ke level 1,81%, BSI menunjukkan bahwa pertumbuhan agresifnya tetap dibarengi dengan manajemen risiko yang sangat ketat. Bagi pasar, hasil ini merupakan sinyal kuat bahwa BSI siap melaju lebih kencang pasca restrukturisasi kelembagaan menjadi BUMN di bawah naungan Danantara.
Digionary:
● Bullion Bank: Bank yang melakukan kegiatan usaha terkait dengan transaksi logam mulia, termasuk penyimpanan, pembiayaan, perdagangan, hingga penitipan emas.
● Cost of Fund (Biaya Dana): Biaya yang harus dikeluarkan bank untuk mendapatkan dana dari masyarakat (tabungan/deposito) yang nantinya dipinjamkan kembali.
● Dana Pihak Ketiga (DPK): Total dana masyarakat yang dihimpun bank melalui tabungan, giro, dan deposito.
● Fee Based Income: Pendapatan bank yang diperoleh dari jasa-jasa perbankan selain bunga/bagi hasil, seperti administrasi, transfer, dan provisi.
● High Yield: Aset atau pembiayaan yang memberikan imbal hasil atau keuntungan tinggi bagi bank.
● Non-Performing Financing (NPF): Rasio yang menunjukkan jumlah pembiayaan yang bermasalah atau macet dalam perbankan syariah.
#BSI #BankSyariahIndonesia #LabaBSI #BullionBank #InvestasiEmas #PerbankanSyariah #EkonomiSyariah #BUMN #FinanceNews #TabunganEmas #LogamMulia #KinerjaEmiten #SahamBRIS #KeuanganSyariah #InfoPerbankan #BisnisEmas #EkonomiIndonesia #SmartInvesting #SyariahBanking #EmasIndonesia
