Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan baru Friderica Widyasari Dewi resmi mengumumkan genderang perang terhadap praktik manipulasi pasar dan “influencer nakal” yang merusak integritas bursa. Langkah represif ini didukung penuh oleh pemerintah pusat melalui ancaman sanksi pidana guna memulihkan kepercayaan investor global dan menjaga arus modal asing (FDI), menyusul anjloknya kredibilitas pasar modal akibat aksi “goreng saham” yang sistematis.
Fokus:
■ Pembersihan Manipulasi Pasar: OJK memulai penyelidikan besar-besaran terhadap praktik “goreng-menggoreng” saham yang selama ini mendistorsi harga riil dan merugikan investor ritel.
■ Penertiban Influencer Saham: Penguatan pengawasan market conduct kini menyasar para pemberi pengaruh (influencer) yang sering kali melakukan penggiringan opini publik tanpa lisensi resmi.
■ Pemulihan Kepercayaan Global: Pemerintah menekankan bahwa integritas pasar modal adalah syarat mutlak untuk menarik Foreign Direct Investment (FDI) guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
OJK “bersih-bersih” bursa! Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi incar manipulator saham dan influencer nakal.
Tak butuh waktu lama bagi Friderica Widyasari Dewi untuk menunjukkan taji di kursi kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hitungan jam setelah penunjukannya, wanita yang akrab disapa Kiki ini langsung meluncurkan misi “pembersihan” besar-besaran di lantai bursa. Targetnya spesifik: para manipulator pasar dan barisan influencer nakal yang kerap “pom-pom” saham demi kepentingan pribadi.
Dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Sabtu (31/1), Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK ini menegaskan bahwa OJK tidak akan lagi memberikan toleransi bagi praktik yang merusak tatanan investasi nasional. Fokus utama lembaga wasit keuangan ini kini bergeser ke arah penegakan hukum yang lebih represif dan memberikan efek jera.
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer,” tegas Friderica di hadapan jajaran menteri ekonomi Kabinet Merah Putih.
Ancaman Pidana dan Kepercayaan Investor
Langkah OJK ini mendapatkan dukungan politik penuh dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bahkan melontarkan peringatan keras mengenai dampak destruktif dari aksi goreng-menggoreng saham.
Menurutnya, praktik manipulatif bukan sekadar masalah fluktuasi harga, melainkan ancaman terhadap kedaulatan ekonomi nasional. “Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap Airlangga.
Dukungan serupa datang dari jajaran menteri ekonomi lainnya yang hadir, memberikan sinyal bahwa stabilitas pasar modal kini menjadi prioritas utama negara. Pemerintah menyadari bahwa tanpa integritas, bursa dalam negeri akan terus ditinggalkan oleh investor kakap dunia, terutama setelah sentimen negatif dari penyedia indeks global beberapa waktu lalu.
Memburu Influencer ‘Pom-Pom’
Istilah market conduct yang ditekankan Friderica merujuk pada perilaku para pelaku pasar, termasuk fenomena influencer saham yang tumbuh subur di media sosial. Seringkali, para tokoh publik ini memberikan rekomendasi beli tanpa analisis fundamental yang dapat dipertanggungjawabkan, yang berujung pada kerugian massal di tingkat investor ritel.
Berdasarkan riset pasar modal terbaru, keterlibatan influencer dalam penggiringan opini saham menyumbang volatilitas yang tidak sehat pada saham-saham dengan kapitalisasi kecil. Dengan penyelidikan yang segera dimulai, OJK bermaksud memutus rantai manipulasi ini dari hulu ke hilir. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi babak baru bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk kembali menjadi tempat yang aman bagi para pemilik modal, baik domestik maupun mancanegara.
Digionary:
● Efek Jera: Sanksi hukum yang bertujuan agar pelaku atau orang lain takut untuk melakukan pelanggaran serupa di masa depan.
● Foreign Direct Investment (FDI): Investasi langsung dari pihak asing ke dalam negeri dalam bentuk pendirian perusahaan atau pembangunan infrastruktur.
● Goreng Saham: Praktik manipulasi pasar untuk menaikkan atau menurunkan harga saham secara tidak wajar melalui pesanan palsu atau rumor.
● Influencer Saham: Individu yang memiliki banyak pengikut di media sosial dan memberikan rekomendasi atau opini terkait saham tertentu.
● Manipulasi Pasar: Tindakan terencana untuk mengintervensi mekanisme pasar agar harga aset bergerak tidak sesuai dengan nilai fundamentalnya.
● Market Conduct: Perilaku para pelaku usaha jasa keuangan dan pihak terkait dalam bertransaksi dan melayani konsumen di pasar modal.
#OJK #FridericaWidyasari #PasarModal #GorengSaham #InfluencerSaham #InvestasiAman #BursaEfekIndonesia #AirlanggaHartarto #EkonomiIndonesia2026 #HukumPasarModal #ManipulasiPasar #IHSG #InvestorRitel #SahamGorengan #OtoritasJasaKeuangan #FDI #PertumbuhanEkonomi #Danantara #InvestasiCerdas #BursaBersih
