Biaya kesehatan warga Indonesia yang ditanggung asuransi melonjak tajam menjadi rata-rata Rp48,4 juta per orang pada Januari-September 2025, naik 28,17% dari tahun sebelumnya. Meski total klaim turun 7,5%, lonjakan biaya per individu ini dipicu oleh inflasi medis yang diproyeksikan mencapai 13,6%-16,9%, jauh di atas inflasi umum yang hanya 2,27%.
Fokus Utama:
■ Lonjakan Biaya Per Individu yang Ekstrem: Fokus pada kenaikan rata-rata klaim asuransi kesehatan per orang sebesar 28,17% menjadi Rp48,4 juta dalam setahun, sebuah angka yang mencerminkan membengkaknya beban biaya kesehatan per individu.
■ Paradoks antara Data Makro dan Mikro: Artikel menyoroti kontradiksi antara penurunan total klaim industri (7,5%) dengan lonjakan biaya per orang, yang dijelaskan oleh perbedaan tren antara nasabah perorangan (naik) dan kelompok (turun tajam).
■ Inflasi Medis sebagai Pendorong Utama: Penyebab fundamental dari kenaikan ini diidentifikasi sebagai inflasi medis yang diproyeksikan mencapai 13,6%-16,9%, jauh melampaui inflasi umum, yang menjadi tekanan struktural bagi sistem pembiayaan kesehatan nasional.
Ada sebuah paradoks yang mengkhawatirkan dalam data klaim asuransi kesehatan Indonesia. Meski total nilai klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa turun, beban biaya yang harus ditanggung untuk masing-masing pasien justru melonjak drastis ke level yang memecahkan rekor.
Data terbaru dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap fakta mengejutkan: rata-rata klaim asuransi kesehatan per orang pada periode Januari hingga September 2025 telah mencapai Rp48,4 juta. Angka ini naik 28,17% hanya dalam setahun, setelah sebelumnya pada 2024 berada di level Rp37,76 juta.
“Ini bisa karena inflasi, bisa juga karena hal-hal lainnya, jadi dari Rp37,76 juta rata-rata menjadi Rp48,40 juta. Tentunya kami akan terus memantau perkembangan ini secara berkala untuk melihat apakah tren peningkatan ini bersifat sementara atau menunjukkan pola yang berkesinambungan,” ujar Albertus Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Paradoks: Total Klaim Turun, Biaya per Orang Melonjak
Yang menarik, kenaikan fantastis biaya per orang ini tidak serta-merta mendongkrak total klaim industri. Secara keseluruhan, nilai klaim asuransi kesehatan justru turun 7,5% secara tahunan (year-on-year/YoY), dari Rp20,91 triliun (Jan-Sep 2024) menjadi Rp19,35 triliun (Jan-Sep 2025).
Penurunan total klaim ini terutama didorong oleh kontraksi signifikan pada segmen nasabah kelompok (group insurance), seperti yang disediakan perusahaan untuk karyawannya. Klaim dari nasabah kelompok turun 19,5% menjadi Rp7,35 triliun. Rata-rata klaim per orang di segmen ini pun jauh lebih rendah, hanya Rp2,5 juta, dan turun 26,6% dari tahun sebelumnya.
Sebaliknya, pada segmen nasabah perorangan (individual), meski jumlah penerima klaim lebih sedikit (250.000 orang vs 2,94 juta orang di kelompok), nilainya justru naik 1,9% menjadi Rp11,9 triliun. Rata-rata Rp48,4 juta itu lebih merepresentasikan beban biaya di segmen perorangan ini.
Inilah Biang Kerok Utamanya: Inflasi Medis yang Menggila
Lalu, apa penyebab utama lonjakan biaya per kepala? Jawabannya terletak pada sebuah istilah yang makin sering didengar: inflasi medis. Sementara inflasi harga konsumen umum (IHK) pada November 2025 tercatat hanya 2,27%, biaya-biaya di sektor kesehatan meroket dengan kecepatan yang jauh lebih tinggi.
Proyeksi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan inflasi medis pada 2025 mencapai 13,6%. Konsultan global Willis Towers Watson (WTW) bahkan memberikan proyeksi yang lebih suram: 16,9%. Inflasi medis mencakup kenaikan harga obat-obatan, alat kesehatan, tarif dokter, dan biaya layanan rumah sakit yang seringkali jauh melampaui kenaikan harga barang konsumsi sehari-hari.
Mitigasi dan Tantangan Ke Depan
Albertus mengakui, industri asuransi jiwa sedang berupaya keras melakukan mitigasi dan pengelolaan klaim pasca mengalami lonjakan yang signifikan beberapa tahun terakhir, terutama usai pandemi Covid-19.
Proses mitigasi ini melibatkan seluruh rantai pemangku kepentingan. Perusahaan asuransi harus memastikan efisiensi administrasi. Fasilitas kesehatan (rumah sakit dan dokter) diharapkan tidak melakukan over-treatment (perawatan berlebihan) atau over-charge (penagihan di atas kewajaran). Nasabah juga dituntut lebih aktif memastikan pelayanan yang diterima sesuai kebutuhan.
“Nasabah juga harus berperan aktif memastikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan … Bersyukurnya, Kemenkes [Kementerian Kesehatan] juga membantu untuk menciptakan ekosistem asuransi kesehatan, sehingga pasien tidak over-treatment, tidak over-charge,” jelas Albertus.
Angka Rp48,4 juta per orang adalah sebuah sirene peringatan. Ia bukan sekadar statistik, tetapi cerminan dari semakin mahalnya biaya untuk tetap sehat—atau sembuh dari sakit—di Indonesia. Jika tren inflasi medis yang tinggi ini berlanjut tanpa intervensi kebijakan dan kolaborasi ekosistem yang efektif, bukan tidak mungkin angka rata-rata klaim itu akan terus menembus level yang semakin sulit terjangkau, baik bagi nasabah maupun penyedia asuransi.
Digionary:
● AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia): Organisasi yang mewakili perusahaan-perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.
● Inflasi Medis: Tingkat kenaikan harga barang dan jasa di sektor kesehatan (seperti obat, tarif dokter, biaya rumah sakit) dalam periode waktu tertentu, yang biasanya lebih tinggi dari inflasi umum.
● Klaim Asuransi: Permintaan resmi dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk pembayaran santunan berdasarkan pertanggungan polis.
● Nasabah Kelompok (Group Insurance): Polis asuransi yang dibeli oleh suatu organisasi (misal perusahaan) untuk melindungi sekelompok orang (misal karyawan) di bawah satu kontrak utama.
● Nasabah Perorangan (Individual Insurance): Polis asuransi yang dibeli oleh seorang individu untuk melindungi dirinya sendiri atau keluarganya.
● Over-charge: Praktik penagihan biaya medis yang melebihi tarif yang wajar atau standar.
● Over-treatment: Pemberian layanan atau prosedur medis yang berlebihan dan tidak diperlukan secara medis.
● Year-on-Year (YoY): Perbandingan data suatu periode (misal kuartal atau tahun) dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
#AsuransiKesehatan#AAJI #Kesehatan #InflasiMedis #BiayaKesehatan #KlaimAsuransi #RumahSakit #BPJS #Finansial #Ekonomi #DataKesehatan #PerawatanMedis #AsuransiJiwa #OJK #WillisTowersWatson #Kemenkes #Nasabah #Healthcare #Indonesia #Asuransi
