Dari Kasir ke Kredit: Bagaimana QRIS Bisa Membuka Akses Pembiayaan untuk Pelaku Usaha Mikro

- 30 November 2025 - 11:10

Usulan memanfaatkan jejak transaksi QRIS sebagai dasar kredit di industri pinjol/fintech tampak semakin mendekati realisasi. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyambut baik gagasan tersebut sebagai langkah inovatif untuk memperkaya analisis risiko — namun menegaskan, skema itu hanya masuk akal bila diiringi data tambahan, kerangka regulasi yang jelas, dan perlindungan data pribadi yang ketat. Di tengah kesepakatan regulator dan pelaku industri, muncul tiga potensi utama: perluasan akses kredit, tantangan validitas data, dan urgensi menjaga privasi konsumen.


Fokus Utama:

  1. Alternatif credit scoring dari data transaksi digital
    • Samir menyambut gagasan menggunakan riwayat QRIS sebagai “input” dalam penilaian kredit online. CTO-nya, Andreas, menyebut bahwa data ini bisa memberi gambaran aktivitas nyata — terutama bagi pelaku usaha mikro. Namun, dia menekankan bahwa data QRIS perlu dikombinasikan dengan variabel lain agar penilaian tidak bias.
    • Di level nasional, Bank Indonesia (BI) mendorong QRIS sebagai basis “jejak digital” alternatif bagi penilaian kredit, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); dengan dukungan teknologi Artificial Intelligence (AI), data transaksi dapat diolah untuk menilai kelayakan kredit secara lebih inklusif.
  2. Dorongan kebijakan dan kondisi pasar: momentum untuk inklusi keuangan
    • Menurut data BI semester I 2025, QRIS sudah menjangkau sekitar 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant, dengan nilai transaksi mencapai Rp579 triliun. Pertumbuhan volume transaksi digital melalui QRIS dan layanan pembayaran lain mendukung transisi menuju sistem keuangan digital.
    • Bagi fintech atau pinjol yang selama ini kesulitan menjangkau pelaku usaha informal atau mikro tanpa riwayat kredit formal, data QRIS bisa jadi “jembatan”: memberi visibilitas terhadap aliran kas dan aktivitas usaha nyata, yang dulunya sulit dibaca oleh lembaga keuangan tradisional.
  3. Tantangan signifikan: validitas data, bias, dan privasi konsumen
    • Samir dan regulator tidak menampik potensi permasalahan: data QRIS beragam kualitasnya, perilaku pengguna sangat berbeda di tiap segmen, dan tidak semua pelaku usaha — terutama UMKM tradisional — menggunakan QRIS. Ini memunculkan risiko bias jika data digunakan sebagai satu-satunya basis penilaian.
    • Selain itu, aspek perlindungan data dan regulasi harus jadi prioritas. Sebagaimana ditegaskan oleh regulator: validitas, standar data, dan persetujuan eksplisit dari konsumen adalah prasyarat sebelum QRIS dijadikan komponen credit scoring.

Industri pinjaman daring (fintech lending) dan kredit untuk UMKM di Indonesia menghadapi dua problem utama: keterbatasan data riwayat kredit formal dan tingginya ketidakpastian risiko. Tradisionalnya, bank hanya mengandalkan catatan kredit atau dokumen keuangan formal — sesuatu yang jarang dimiliki usaha mikro atau informal.

Dengan lahirnya QRIS dan penetrasi pembayaran digital yang masif, jejak transaksi kasir atau penjualan dapat terekam secara elektronik. Ini membuka peluang besar: data transaksi harian bisa merefleksikan arus kas riil, fluktuasi pendapatan, dan bahkan fidélitas pelanggan. Bila dikelola dengan benar — misal lewat AI dan algoritma credit scoring alternatif — data ini dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini tersingkir dari sistem keuangan formal.

Namun, tidak sedikit tantangan: data QRIS bisa sangat fluktuatif, tidak semua pelaku usaha konsisten memakai QRIS, dan penggunaan data personal tanpa regulasi ketat bisa menimbulkan pelanggaran privasi. Oleh sebab itu, sikap kehati-hatian dari fintech seperti Samir, dan tuntutan regulasi dari lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadi kunci agar inovasi ini tidak berubah menjadi bumerang.


Digionary:

● alternative credit scoring — metode penilaian kelayakan kredit menggunakan data non-konvensional seperti transaksi digital atau perilaku finansial, bukan hanya sejarah pinjaman formal.
● borrower — pihak yang mengajukan pinjaman, calon debitur (peminjam).
● fintech lending (pindar) — platform pinjaman daring yang memanfaatkan teknologi finansial.
● jejak digital — rekam jejak aktivitas finansial seseorang atau usaha dalam bentuk data digital (misalnya transaksi melalui QRIS) yang dapat dianalisis.
● QRIS — Quick Response Code Indonesian Standard, sistem QR code pembayaran digital nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia.

#QRIS #fintech #kreditumkm #fintechlending #inklusikeuangan #alternativecreditscoring #BankIndonesia #OJK #p2plending #digitalpayment #UMKMIndonesia #ekonomidigital #pinjamanonline #datafinansial #teknologikeuangan #AI #jejakdigital #pembayaranQR #transaksidigital #perlindungandata

Comments are closed.