Suntik Perbankan Rp393 Triliun, BI Pasang Mesin Turbo untuk Kredit Sektor Prioritas

- 14 November 2025 - 08:11

Bank Indonesia menggelontorkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) senilai Rp393 triliun untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas. Dana terbesar dialokasikan ke bank BUMN dan swasta, dengan skema performa-based yang akan berlaku mulai 1 Desember 2025.


Fokus Utama:

· Skala Besar dan Alokasi Strategis: BI menyalurkan Rp393 triliun, dengan bank BUMN dan swasta sebagai penerima utama untuk memperkuat intermediasi ke sektor produktif.
· Dukungan pada Sektor Prioritas Pemerintah: Insentif difokuskan pada sektor kunci seperti pertanian, manufaktur, UMKM, dan hijau, selaras dengan program Asta Cita pemerintah.
· Mekanisme Canggih Berbasis Kinerja: Kebijakan KLM dirancang dengan insentif berbasis komitmen penyaluran kredit dan penurunan suku bunga, menciptakan kebijakan moneter yang lebih efektif.


BI gelontorkan insentif likuiditas Rp393 triliun ke perbankan untuk pacu kredit sektor prioritas. Bank BUMN dan swasta berebut bagian terbesar. Bagaimana strateginya?


Bank Indonesia (BI) tak main-main dalam mendorong laju kredit perbankan. Dalam gerakan yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir, otoritas moneter itu telah menggelontorkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) senilai Rp393 triliun hingga pekan pertama Oktober 2025. Angka ini bertambah Rp9 triliun dari posisi September, menunjukkan akselerasi yang konsisten.

“Kami telah memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial Rp393 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11).

Yang menarik, alokasinya hampir berimbang antara pelaku BUMN dan swasta. Bank BUMN menerima Rp173,6 triliun, sementara bank swasta nasional justru sedikit unggul dengan Rp174,4 triliun . Sisanya dialokasikan untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp39,1 triliun dan kantor cabang bank asing sebesar Rp5,7 triliun.

Strategi di Balik Alokasi Dana

Pembagian yang hampir seimbang antara BUMN dan swasta ini bukanlah kebetulan. Ini adalah strategi BI untuk menciptakan ekosistem yang sehat, di mana kedua jenis bank saling berkompetisi secara positif dalam menyalurkan kredit. Bank BUMN, dengan jaringan yang masif hingga ke daerah terpencil, diharapkan bisa menjangkau segmen-segmen yang selama ini kurang tersentuh.

Sementara itu, bank swasta dengan efisiensi dan inovasinya diharapkan bisa menciptakan produk-produk kredit yang lebih terjangkau dan tepat sasaran. “Secara sektoral insentif kebijakan likuiditas kami salurkan kepada sektor-sektor prioritas yang kemudian menjadi pilar dari Asta Cita pemerintah,” jelas Perry.

Sektor-Sektor yang Menjadi Prioritas

Dana segar sebesar Rp393 triliun ini tidak dialirkan secara serampangan. BI sangat spesifik dalam menentukan sektor-sektor prioritas yang menjadi sasaran. Mulai dari pertanian, perdagangan dan manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, pergudangan, hingga yang paling mendapat sorotan adalah UMKM, ultramikro, dan sektor hijau.

Fokus pada sektor-sektor ini menunjukkan keselarasan yang erat antara kebijakan moneter BI dengan agenda fiskal pemerintah. Program Asta Cita pemerintah, khususnya yang terkait dengan ketahanan pangan, energi, dan pembangunan infrastruktur, jelas membutuhkan dukungan likuiditas yang kuat dari perbankan.

Mekanisme Canggih dan Berbasis Kinerja

Yang membedakan kebijakan KLM ini dengan program serupa di masa lalu adalah pendekatannya yang berbasis kinerja (performance-based) dan berorientasi ke depan (forward-looking). Mulai 1 Desember 2025, kebijakan KLM yang diperkuat akan resmi berlaku. Skema insentifnya terdiri dari dua saluran utama:

· Lending Channel: Insentif hingga 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) diberikan bagi bank yang berkomitmen dan merealisasikan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor prioritas.
· Interest Rate Channel: Insentif tambahan hingga 0,5% dari DPK diberikan bagi bank yang menurunkan suku bunga kredit baru sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI.

Dengan mekanisme ini, total insentif yang bisa dinikmati bank mencapai maksimal 5,5% dari DPK . Ini adalah cara BI untuk tidak hanya menyuntikkan likuiditas, tetapi juga memastikan likuiditas itu sampai ke sektor riil dengan harga yang terjangkau.

Dampak yang Diharapkan

Kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Dalam praktiknya, insentif KLM ini berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus ditempatkan bank di BI . Dengan berkurangnya kewajiban GWM, bank memiliki lebih banyak ruang untuk menyalurkan kredit tanpa khawatir melanggar ketentuan likuiditas.

Langkah BI ini juga bersinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah, yang baru-baru ini menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN . Kombinasi antara stimulus moneter dan fiskal ini diharapkan dapat menciptakan efek multiplier yang signifikan bagi perekonomian.

Dengan senjata baru sebesar Rp393 triliun di tangan perbankan, pertanyaannya kini adalah seberapa cepat dan efektif dana ini bisa disalurkan ke sektor-sektor produktif. Jawabannya akan menentukan arah percepatan ekonomi Indonesia di triwulan akhir 2025 dan memasuki tahun 2026.


Digionary:

· Asta Cita: Program prioritas pemerintah yang mencakup delapan agenda utama pembangunan, yang menjadi fokus penyaluran kredit.
· BI Rate: Suku bunga kebijakan Bank Indonesia yang dipertahankan pada level 4,75% .
· Giro Wajib Minimum (GWM): Simpanan wajib bank umum di BI sebagai alat kendali moneter.
· KLM (Kebijakan Likuiditas Makroprudensial): Insentif likuiditas dari BI untuk bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas.
· Sektor Hijau: Sektor ekonomi yang mendukung keberlanjutan lingkungan, termasuk energi terbarukan dan efisiensi sumber daya.
· Sektor Ultramikro: Segmen usaha dengan skala sangat kecil, lebih kecil dari UMKM biasa.

#BI #KebijakanMoneter #Likuiditas #KLM #PerbankanIndonesia #BankBUMN #Kredit #SektorPrioritas #UMKM #EkonomiIndonesia #AstaCita #Makroprudensial #GWM #PertumbuhanEkonomi #BankSwasta #BPD #InklusiKeuangan #KeuanganIndonesia #Moneter #Fiskal

Comments are closed.