Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengingatkan bahwa pesatnya ekonomi digital Indonesia membawa ancaman serius dari sisi keamanan siber. Dalam satu dekade mendatang, transaksi digital diproyeksikan melonjak hampir empat kali lipat menjadi 147,3 miliar, namun di saat bersamaan, serangan siber seperti phising dan pencurian data pribadi kian mengintai. BI menegaskan pentingnya penguatan perlindungan konsumen, sistem keamanan, dan kepatuhan terhadap APU PPT di seluruh sektor keuangan digital.
Fokus Utama
● BI memperingatkan lonjakan ancaman siber seiring pertumbuhan ekonomi dan transaksi digital nasional.
● Volume transaksi digital Indonesia diprediksi mencapai 147,3 miliar pada 2030, naik tajam dari 37 miliar saat ini.
● BI menekankan pentingnya perlindungan konsumen, keamanan data, dan pencegahan pencucian uang di era ekonomi digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo memperingatkan lonjakan ancaman siber di tengah ledakan transaksi digital Indonesia yang diproyeksikan tembus 147,3 miliar pada 2030. BI minta industri keuangan perkuat keamanan dan perlindungan konsumen.
Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia disambut dengan kewaspadaan tinggi dari otoritas moneter. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengingatkan bahwa semakin maju transformasi digital, semakin tinggi pula risiko serangan siber yang bisa mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.
“Semakin maju digital semakin tinggi risiko serangan siber,” ujar Perry saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2025 di Jakarta International Convention Center, Kamis (30/10).
Perry menegaskan, jenis ancaman siber yang paling banyak ditemukan adalah phising—modus kejahatan digital yang memanfaatkan data pribadi korban untuk mengakses rekening dan aset keuangan mereka. “Kita harus tahu bahwa digital mengandung risiko, semakin maju ada risiko serangan siber,” ujarnya.
Bank Indonesia memperkirakan, jumlah transaksi digital nasional akan melonjak dari 37 miliar menjadi 147,3 miliar transaksi pada 2030, atau naik hampir 4 kali lipat. Sementara itu, transaksi sistem pembayaran digital diproyeksikan tumbuh dari 13 ribu menjadi 4,6 miliar transaksi pada periode yang sama.
Lonjakan besar ini, menurut Perry, menjadi alarm bagi seluruh pelaku industri keuangan digital untuk memperkuat keamanan siber, meningkatkan perlindungan konsumen, dan memperkuat kepatuhan terhadap Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
“Semua pihak harus meningkatkan standar keamanan. Perlindungan konsumen dan pencegahan pencucian uang adalah bagian dari kepercayaan digital yang harus dijaga,” tegas Perry.
Peringatan ini datang di tengah meningkatnya laporan serangan ransomware dan pencurian data di sektor keuangan global. Berdasarkan laporan IBM Cost of a Data Breach 2025, kerugian akibat pelanggaran data di sektor finansial rata-rata mencapai US$6,1 juta per insiden, tertinggi dibandingkan industri lain.
Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 310 juta serangan siber pada 2024, dengan 22% di antaranya menargetkan sektor perbankan dan fintech. Riset Katadata Insight Center juga menunjukkan bahwa 71% perusahaan finansial digital di Indonesia mengaku pernah mengalami upaya pembobolan data atau sistem.
Perry menekankan, kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital akan menjadi faktor kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi digital nasional. “Tanpa keamanan, tidak ada kepercayaan. Dan tanpa kepercayaan, ekonomi digital tidak akan tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.
Bank Indonesia sendiri telah memperluas kebijakan Digital Payment Blueprint 2025 dengan menambah pilar Cyber Resilience dan Data Governance guna memastikan transformasi digital berlangsung aman dan berkelanjutan.
Digionary:
● APU PPT – Singkatan dari Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, regulasi untuk mencegah kejahatan finansial.
● BSSN – Badan Siber dan Sandi Negara, lembaga pemerintah yang mengawasi keamanan siber nasional.
● Digital Payment Blueprint 2025 – Peta jalan BI untuk membangun sistem pembayaran digital yang aman dan efisien.
● Fintech – Financial Technology, inovasi digital di bidang layanan keuangan.
● Phising – Penipuan digital dengan cara mencuri data pribadi korban melalui tautan palsu atau email.
● Ransomware – Jenis malware yang menyandera data korban dan meminta tebusan.
● Transaksi Digital – Aktivitas pembayaran dan pertukaran uang melalui sistem elektronik.
#BankIndonesia #EkonomiDigital #PerryWarjiyo #KeamananSiber #Phising #Fintech #BI #TransaksiDigital #Ransomware #BSSN #CyberSecurity #DigitalEconomy #DataBreach #DigitalPayment #APUPPT #IBMReport #IndonesiaFintech #FEKDI2025 #DigitalTrust #CyberAttack
