Kredit Perbankan Tumbuh 7,7%, Tapi Dana Rp2.374 Triliun Masih Menganggur

- 23 Oktober 2025 - 08:32

Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia tercatat 7,7% (yoy) pada September 2025, menunjukkan peningkatan tipis dari bulan sebelumnya. Namun, angka ini masih dinilai belum cukup kuat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara optimal, terhalang oleh sikap ‘wait and see’ pelaku usaha dan suku bunga kredit yang relatif tinggi, sementara dana menganggur (undisbursed loan) di bank masih membengkak hingga Rp2.374,8 triliun.


Fokus Utama:

1. Pertumbuhan kredit yang masih lesu di angka 7,7% (yoy) meski ada peningkatan dari Agustus, menandakan pemulihan ekonomi yang belum merata.
2. Dana menganggur (undisbursed loan) yang sangat besar mencapai Rp2.374,8 triliun, mencerminkan lemahnya permintaan kredit riil dari dunia usaha, khususnya korporasi.
3. Kebijakan BI yang menghadapi tantangan antara menjaga stabilitas dan mendorong penurunan suku bunga kredit untuk memacu pertumbuhan, dengan fokus pada koordinasi dengan pemerintah dan KSSK.


Pertumbuhan kredit 7,7% di September 2025 tak tutupi masalah riil: Rp2.374 triliun undisbursed loan & kredit UMKM nyaris 0%. Analisis BI.


Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia mencapai 7,7% (yoy) pada September 2025, naik tipis dari 7,56% di Agustus. Namun di balik angka ini, Bank Indonesia (BI) justru menyoroti masalah yang lebih mendasar: dana Rp2.374,8 triliun menganggur sebagai undisbursed loan, mencerminkan lemahnya permintaan kredit riil dari dunia usaha.

“Pertumbuhan kredit perlu terus ditingkatkan untuk mendukung ekonomi,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/10/2025). Meski ada peningkatan, angka 7,7% masih di bawah ekspektasi BI yang menargetkan pertumbuhan kredit 8-11% untuk 2025.

Menurut Perry, tiga faktor utama menghambat permintaan kredit:

1. Sikap wait and see pelaku usaha menunggu kepastian ekonomi
2. Optimalisasi pembiayaan internal korporasi
3. Suku bunga kredit yang masih relatif tinggi

“Undisbursed loan terutama pada segmen korporasi di sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, khususnya untuk kredit modal kerja,” jelas Perry. Dana menganggur ini mencapai 22,54% dari total plafon kredit yang tersedia.

Data menunjukkan polarisasi pertumbuhan kredit yang mengkhawatirkan:

· Kredit modal kerja: hanya 3,37% (yoy)
· Kredit investasi: 15,81% (yoy)
· Kredit UMKM: nyaris nol di 0,23% (yoy)

Likuiditas Melimpah, Tapi Penyaluran Terhambat

Paradoks muncul di sisi penawaran. Perbankan memiliki likuiditas berlebih dengan rasio AL/DPK mencapai 29,29%, jauh di atas ketentuan minimum BI sebesar 10%. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 11,18% (yoy), didorong ekspansi fiskal pemerintah.

“Minat penyaluran kredit cukup baik dengan persyaratan yang longgar, kecuali untuk kredit konsumsi dan UMKM karena kehati-hatian bank,” tambah Perry. Pernyataan ini mengonfirmasi tingginya risiko yang dirasakan perbankan di segmen konsumen dan UMKM.

Proyeksi 2025 dan Langkah Strategis

BI mengakui pertumbuhan kredit 2025 kemungkinan berada di batas bawah kisaran 8-11%, dengan harapan meningkat di 2026. Untuk memperbaiki situasi, BI akan:

· Memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan KSSK
· Memperbaiki struktur suku bunga perbankan
· Mempercepat transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penyaluran dana triliunan rupiah yang masih menganggur ke sektor-sektor produktif, menggerakkan mesin ekonomi nasional yang masih berjalan di tempat.

Foto: Antara


Digionary:

● AL/DPK (Aktiva Lancar/Dana Pihak Ketiga): Rasio yang mengukur kemampuan likuiditas bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
●BI Rate: Suku bunga kebijakan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai sinyal monetary policy.
●Dana Pihak Ketiga (DPK): Dana masyarakat yang dihimpun bank dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
●Kredit Investasi: Kredit jangka menengah/panjang untuk pembelian/pembangunan aset tetap.
●Kredit Modal Kerja: Kredit jangka pendek untuk membiayai operasional usaha sehari-hari.
●Undisbursed Loan:* Fasilitas kredit yang telah disetujui dan dicadangkan bank, namun belum dicairkan oleh debitur.
●Wait and See:* Sikap menunda pengambilan keputusan (investasi/pinjaman) untuk menunggu kepastian kondisi.
●Year on Year (yoy):* Perbandingan data suatu periode dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

#BI #BankIndonesia #PerryWarjiyo #KreditPerbankan #PertumbuhanKredit #EkonomiIndonesia #SukuBungaKredit #UndisbursedLoan #Korporasi #UMKM #KreditMacet #WaitAndSee #Likuiditas #DPK #ALDPK #KSSK #Investasi #ModalKerja #PerbankanNasional #StabilitasSistemKeuangan

Comments are closed.