Industri Asuransi Masih Tertekan, Relaksasi Ekuitas Minimum Jadi Opsi OJK

Industri asuransi Indonesia diprediksi akan mendapat kelonggaran aturan ekuitas minimum pada 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dinilai penting karena penjualan produk asuransi masih tertekan, sementara perusahaan dituntut menjaga stabilitas modal. Jika relaksasi tidak diberikan, perusahaan asuransi harus menyiapkan strategi alternatif agar tetap memenuhi regulasi tanpa mengorbankan konsumen. Fokus utama: 1. Tantangan industri […]