Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan prinsip kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dan mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) yang berdiri sendiri. Langkah ini mempertegas arah kebijakan regulator dalam memperkuat struktur, tata kelola, dan daya saing perbankan syariah nasional. Fokus: ■ Spin-off UUS menjadi BUS menegaskan arah kebijakan OJK […]
