Per 1 Oktober 2025, Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) menyerap Mandala Multifinance (MFIN) dalam sebuah penggabungan yang mengubah peta industri pembiayaan Indonesia. Sejak saat itu, seluruh aset, liabilitas, dan pemegang saham Mandala berpindah ke Adira, sedangkan MFIN secara hukum dibubarkan. Sebagai imbas, saham MFIN dide-list dari BEI mulai 2 Oktober. Merger ini diyakini akan memperkuat posisi Adira dalam persaingan sambil menimbulkan tantangan integrasi, terutama pada manajemen risiko, efisiensi operasional, dan nasib karyawan Mandala.
Fokus Utama:
- Pengaruh struktural dan regulasi
- Implikasi keuangan & strategi bisnis
- Nasib karyawan dan integrasi organisasi
Penggabungan ini terjadi berdasarkan persetujuan Menteri Hukum melalui Surat AHU-A-H.01.09-0344609 tanggal 1 Oktober 2025 serta keputusan internal perusahaan. Dengan merger, hak dan kewajiban Mandala secara hukum langsung beralih ke Adira. Hal ini mencakup seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas—tanpa pengecualian. Sementara itu, MFIN sebagai entitas hukum berhenti berdiri.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons langkah ini dengan mencabut pencatatan efek MFIN sejak 2 Oktober 2025—sebagai konsekuensi butir A angka 8 Peraturan Bursa Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha. Artinya, saham MFIN tidak lagi dapat diperdagangkan.
Dalam rencana penggabungan, Adira juga memperoleh persetujuan dari kreditor dan menyusun mekanisme buyback atas saham yang menolak merger, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi OJK (POJK) terkait perusahaan pembiayaan.
Selain itu, merger ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang MUFG Group dan Danamon sebagai pengendali, terkait pembentukan holding financial conglomerate yang diamanatkan dalam OJK Rule 30/2024.
Implikasi Keuangan dan Strategi Bisnis
- Sepanjang Januari–Agustus 2025, Adira mencatat pembiayaan baru sekitar Rp 23 triliun. Sebanyak ±40% dialokasikan ke kredit sepeda motor (~Rp 9,4 triliun), 32% ke pembiayaan mobil (±Rp 7,2 triliun), dan sisanya ke segmen non-otomotif seperti multiguna (≈ 28 %)
- Kinerja kuartal I 2025 menunjukkan bahwa pembiayaan modal kerja tumbuh 10 % YoY menjadi Rp 389 miliar
- Untuk 2024, Adira membukukan laba bersih Rp 1,41 triliun, turun signifikan dari Rp 1,94 triliun pada tahun sebelumnya
- Menurut data rasio keuangan, total debt-to-equity Adira berada di kisaran 128–149 % (data last rolling quarter).
Dampak & Tantangan
Dengan menyerap Mandala, Adira berpotensi menjadi salah satu pemain pembiayaan terbesar di Indonesia. Sinergi yang diharapkan antara Adira dan Mandala meliputi: efisiensi operasional (overhead, IT, cabang), perluasan jaringan, diversifikasi produk (otomotif dan non-otomotif), serta penguatan modal dan daya saing. Dewa Made Susila menggambarkannya sebagai “awal perjalanan baru… dengan energi lebih dan komitmen kuat.”
Namun, konsolidasi portofolio juga menghadirkan risiko: integrasi sistem, penanganan kredit bermasalah (non-performing loans / NPL) dari Mandala, serta konsistensi pelayanan ke nasabah lama Mandala selama migrasi.
Investor pun akan menaruh perhatian khusus pada lintasan pertumbuhan pendapatan, efisiensi cost synergies, dan dampak pada marjin kredit pasca merger.
Nasib Karyawan & Integrasi Organisasi
Dari aspek sumber daya manusia, merger ini menuntaskan nasib sekitar 98 % karyawan Mandala memilih bergabung ke Adira sebanyak di-offer ulang dengan pesangon dibayarkan penuh.
Direktur Utama Adira menegaskan, masa kerja sebelumnya tidak diakui—artinya mereka “mulai dari nol” dalam struktur baru Adira. Hanya 2 % karyawan Mandala yang menolak dan memilih menggunakan pesangon sebagai modal usaha.
Dengan tambahan SDM tersebut, total karyawan Adira kini mencapai sekitar 30.000 orang, didukung jaringan lebih dari 850 cabang dan melayani sekitar 2,6 juta pelanggan aktif.
Integrasi manajemen antar dua kultur perusahaan akan menjadi pekerjaan rumah utama: menyelaraskan sistem IT, prosedur operasional, pelatihan, dan struktur organisasi baru. Efektivitas integrasi ini akan sangat menentukan apakah merger menghasilkan nilai tambah nyata atau malah memicu konflik internal dan hambatan implementasi layanan.
Merger Adira Finance dan Mandala bukan sekadar aksi korporasi biasa. Ia menjadi momentum transformasi industri pembiayaan Indonesia—memperkuat konsentrasi pasar, mendorong sinergi grup MUFG-Danamon, dan membuka skenario baru dalam kompetisi produk pembiayaan nasional. Namun suksesnya langkah ini akan sangat bergantung pada pengelolaan integrasi keuangan, kultur organisasi, dan ekspektasi pemangku kepentingan—investor, nasabah, serta SDM yang menjadi ujung tombak perjalanan baru itu.
Digionary
● Merger / Penggabungan Usaha: Penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas hukum di mana satu perusahaan “bertahan” dan lainnya dilebur.
● Surviving Company / Perusahaan yang Menerima: Entitas hukum yang tetap eksis setelah merger, menerima aset dan liabilitas perusahaan lain.
● Delisting / Penghapusan Pencatatan Efek: Tahap di mana saham perusahaan dilepas dari perdagangan di bursa efek.
● Debt-to-Equity Ratio (DER): Rasio antara total kewajiban (hutang) dengan modal sendiri (ekuitas).
● Non-Performing Loan (NPL): Kredit bermasalah atau gagal bayar yang berpotensi merugikan lembaga pembiayaan.
● Synergy / Sinergi: Manfaat tambahan yang dihasilkan ketika dua perusahaan digabung lebih besar daripada jika berdiri sendiri.
● Buyback / Pembelian Kembali Saham: Mekanisme perusahaan membeli kembali saham pemegang yang menolak merger sesuai ketentuan hukum.
● Holding Financial Conglomerate (FHC): Struktur induk keuangan berbasis konglomerasi yang menaungi beberapa lembaga keuangan di bawah satu kelompok.
● Kredit Multiguna (Multipurpose Loan / MPL): Kredit tanpa agunan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan (modal usaha, renovasi, kebutuhan konsumsi).
● Pesangon: Uang kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau perubahan status.
#MergerAdiraMandala #PembiayaanIndonesia #AdiraFinance #MandalaFinance #IndustriLeasing #SinergiKelompokMUFG #TransformasiKeuangan #IntegrasiOrganisasi #KaryawanMandala #StrategiBisnis #RiskManagement #PenggabunganUsaha #DelistingMFIN #EfisiensiOperasional #PeluangInvestasi #NPL #HoldingFHC #KreditMultiguna #PasarPembiayaan #KonsolidasiKeuangan
