Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengoptimalkan bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam mengakselerasi tingkat adopsi teknologi mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan (IJK) yang inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dalam kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dengan tema Mengoptimalkan Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Denpasar, Bali, akhir pekan lalu.
“Optimalisasi peran ITSK akan mempercepat terintegrasinya ekonomi keuangan digital ke dalam perekonomian Indonesia secara menyeluruh, bersinergi untuk startup Indonesia yang inovatif, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan Lembaga Jasa Keuangan,” kata Hasan.
Hasan Fawzi juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan FKIJK ini diharapkan menjadi bentuk kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengakselerasi tingkat adopsi teknologi informasi yang terkait dengan inovasi digital dan ITSK ini.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif, serta pada akhirnya memungkinkan LJK untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kolaborasi yang baik ini akan membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar yang lebih luas. Hal ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh.
Hasan Fawzi dalam sambutannya mengulas terkait penerbitan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018. Ketentuan ini juga mengatur ruang uji coba (controlled regulatory environment) berupa Regulatory Sandbox untuk mendukung para penyelenggara ITSK dalam mengembangkan dan menguji keandalan produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis di ekosistem keuangan digital.
Selama masa uji coba di dalam Regulatory Sandbox, OJK memfasilitasi penyelenggara ITSK untuk melakukan eksperimen, mengeksplorasi ide-ide inovatif, dan groundbreaking yang dapat dimanfaatkan di sektor jasa keuangan secara bertanggung jawab dan dengan pengelolaan risiko yang baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Djoko Kurnijanto, dan jajaran pimpinan/perwakilan Asosiasi dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menyambut positif pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di Bali untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan
“Kolaborasi dengan berbagai pihak serta membuat ekosistem adalah hal yang penting, terutama dalam efisiensi biaya transaksi serta biaya investasi. Misalnya saja untuk BPR akan sangat mahal apabila harus investasi inovasi teknologi dari awal, sehingga lebih memudahkan apabila memanfaatkan ekosistem teknologi ini. Selain itu, apabila ada perubahan bisnis IJK tidak perlu investasi dari awal,” kata Kristrianti.
Di Provinsi Bali terdapat 40 BPR yang menjalin kerja sama dengan penyelenggara ITSK. Kerjasama tersebut mendukung kinerja pertumbuhan kredit maupun DPK. Diharapkan jumlahnya dapat makin bertambah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan IJK, penciptaan produk-produk yang mampu menghadirkan nilai tambah bagi IJK dan masyarakat, serta pada akhirnya berdampak pada peningkatan inklusi keuangan.
Dalam kegiatan tersebut juga diresmikan kerja sama PT Izi Data Indonesia dengan PT Ammana Fintek Syariah dan PT Komunal Sejahtera Indonesia dengan Perumda BPR Kota Bandung dan BPR Sukawati Pancakanti. ■