Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras terhadap tren suku bunga deposito bank digital yang melambung hingga 9%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa regulator tidak akan segan mengintervensi jika “perang tarif” ini mulai mengarah pada praktik eksesif yang mengancam stabilitas likuiditas industri. Strategi bunga tinggi yang saat ini digunakan untuk menyedot dana masyarakat dinilai sebagai pedang bermata dua: efektif untuk ekspansi jangka pendek, namun berisiko memicu ketidakseimbangan sistemik jika dibiarkan tanpa kendali regulasi.
Fokus:
■ Batas Toleransi Regulator: OJK memantau ketat batas kewajaran; intervensi akan dilakukan jika persaingan bunga mulai mengganggu transmisi kebijakan moneter dan kesehatan bank konvensional.
■ Risiko Moral Hazard: Bunga yang melampaui batas penjaminan LPS (3,5%) menciptakan celah risiko bagi nasabah ritel yang sering kali tidak menyadari bahwa simpanan mereka tidak lagi terlindungi.
■ Potensi Intervensi: Langkah penanganan dapat berupa pembatasan biaya dana (cap on cost of fund) atau pengetatan rasio likuiditas bagi bank yang dianggap terlalu agresif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengambil posisi defensif menghadapi agresivitas bank digital dalam menawarkan suku bunga deposito. Meski mengakui hal tersebut adalah bagian dari model bisnis high-risk high-return, regulator menegaskan bahwa ruang gerak “perang bunga” (rate war) memiliki batas tegas: kesehatan sistemik perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau apakah tingkat imbal hasil yang ditawarkan—saat ini berada di kisaran 3,75% hingga 9%—sudah masuk dalam kategori eksesif. “Kalau sudah mulai eksesif gitu, kita akan tangani,” tegas Dian di sela acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026, Selasa (10/2).
Alarm ‘Eksesif’ di Tengah Ekspansi
Istilah “eksesif” yang digunakan OJK merujuk pada kondisi di mana bank-bank digital mulai saling “sikut” untuk memperebutkan likuiditas dengan mengabaikan profil risiko. Dampaknya tidak hanya terasa pada bank digital itu sendiri, tetapi juga memaksa bank konvensional untuk ikut menaikkan biaya dana mereka demi mencegah pelarian simpanan nasabah (flight to quality).
OJK menengarai bahwa bunga tinggi ini adalah kompensasi dari penyaluran kredit konsumtif jangka pendek yang sangat agresif sepanjang 2025. Namun, jika pertumbuhan kredit melambat sementara beban bunga tetap tinggi, bank digital akan menghadapi tekanan margin yang hebat.
Melindungi Nasabah dari ‘Zonasi’ Non-LPS
Secara konteks, keberanian bank digital memasang bunga hingga 9% menciptakan anomali di pasar. Dengan tingkat bunga penjaminan LPS yang dipatok hanya 3,5%, mayoritas deposito di bank digital saat ini berada di zona “tidak terjamin”.
Langkah OJK untuk bertindak jika kondisi memburuk merupakan upaya mitigasi agar tidak terjadi kegagalan bank akibat ketidakmampuan membayar bunga yang terlalu tinggi (negative spread). Intervensi regulator bisa berupa perintah penyesuaian suku bunga secara langsung maupun pengenaan tambahan modal inti bagi bank yang memiliki profil risiko biaya dana tinggi.
Bagi industri, peringatan Dian Ediana Rae ini adalah pesan bahwa fase “bakar uang” melalui bunga deposito harus segera diakhiri dan digantikan dengan penguatan ekosistem digital yang lebih organik serta berkelanjutan.
Digionary:
● Eksesif: Kondisi persaingan yang sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi merusak tatanan pasar.
● Flight to Quality: Kecenderungan nasabah atau investor untuk memindahkan dana dari aset berisiko tinggi (bunga tinggi tak dijamin) ke aset yang lebih aman (bank besar dengan penjaminan).
● Intervensi Regulator: Tindakan resmi dari OJK untuk memaksa institusi keuangan mengubah kebijakan bisnis mereka demi stabilitas sistem.
● Negative Spread: Kondisi di mana beban bunga yang dibayarkan bank kepada deposan lebih besar daripada pendapatan bunga yang diterima dari peminjam.
● Rate War (Perang Bunga): Persaingan antar bank untuk menawarkan bunga simpanan setinggi mungkin guna menarik nasabah secara instan.
#BankDigital #OJK #SukuBunga #Deposito #Perbankan #EkonomiIndonesia #Investasi #LPS #RisikoKeuangan #DianEdiana Rae #InfoKeuangan #MarketUpdate #RegulasiPerbankan #Likuiditas #Finansial #RateWar #SahamBank #SmartInvesting #OtoritasJasaKeuangan #StabilitasEkonomi
