Visa menganalisis bahwa pasar pinjaman berbasis stablecoin telah mencapai sekitar US$670 miliar dan dapat membuka potensi hingga US$40 triliun dalam kredit global. Dengan regulasi yang mulai jelas di AS dan adopsi institusi yang tumbuh, stablecoin tak lagi sekadar transaksi — melainkan fondasi baru sistem kredit global.
Fokus Utama:
● Pertumbuhan cepat pinjaman stablecoin: data Visa menunjukkan lonjakan ke US$ 51,7 miliar hanya pada Agustus 2025.
● Tiga pilar perubahan yang diidentifikasi Visa: aset tokenisasi, agunan kripto, dan identitas on-chain.
● Implikasi bagi lembaga keuangan konvensional dan regulasi: bank-bank harus mempertimbangkan risiko baru dan kesiapan infrastruktur digital.
Visa memperkirakan pasar pinjaman berbasis stablecoin telah mencapai US$670 miliar dan bisa menyentuh potensi US$40 triliun dalam kredit global. Bank dan institusi keuangan harus bersiap menghadapi era kredit yang “on-chain”.
Dalam laporan terbaru, Visa menyebut bahwa penggunaan stablecoin (mata uang kripto yang dipatok ke aset stabil seperti dolar AS) dalam pasar pinjaman telah melesat. Sekitar US$670 miliar pinjaman sudah terjadi melalui protokol yang menggunakan stablecoin, kata laporan tersebut.
Bank pembayaran global ini juga memperkirakan bahwa pasar kredit tradisional senilai US$40 triliun dapat terdampak oleh transisi ke kredit yang berjalan “24 jam sehari, 7 hari seminggu,” dengan afiliasi smart-contract dan penyelesaian instan.
Contohnya, pada Agustus 2025 tercatat pinjaman stablecoin mencapai US$51,7 miliar lewat sekitar 427.000 pinjaman oleh 81.000 peminjam aktif. Rata-rata ukuran pinjaman mendekati US$121.000.
Sebagian besar volume dikendalikan oleh protokol DeFi seperti Aave dan Compound (89%) dan stablecoin seperti USDC dan USDT yang menyumbang lebih dari 98% pasokan di pasar ini.
Tiga Pilar Perubahan
Visa mengidentifikasi tiga elemen kunci yang bisa mengguncang pasar keuangan:
1. Tokenisasi aset: aset tradisional seperti obligasi atau real-estate yang diubah menjadi token digital dan bisa diperdagangkan atau dijaminkan secara on-chain.
2. Agunan kripto: pengguna bisa meminjam menggunakan aset kripto sebagai jaminan—sebuah pergeseran dari logika “harus punya aset besar dulu”.
3. Identitas on-chain: sistem skor kredit yang dibangun berdasarkan riwayat transaksi di blockchain, bukan hanya laporan keuangan tradisional.
Implikasi bagi Institusi Keuangan
Bagi bank tradisional dan lembaga keuangan, laporan Visa ini adalah panggilan untuk bangun — bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai pesaing. Infrastruktur kredit yang berjalan tanpa batasan waktu dan geografis dapat menggerus keunggulan bank yang masih menggunakan mekanisme konvensional.
Risiko termasuk pengelolaan smart contract, keamanan protokol, serta ketergantungan pada oracle eksternal dan model baru penilaian kredit.
Regulasi juga menjadi faktor penentu. Di AS, misalnya, regulasi baru seperti GENIUS Act mulai memberikan kerangka hukum bagi stablecoin — membuka jalan bagi adopsi institusional yang lebih luas.
Meskipun banyak potensi, beberapa pengamat menyebut bahwa angka US$ 670 miliar bisa jadi optimistik atau terlalu cepat direalisasikan. Namun, fakta bahwa institusi besar seperti Visa sendiri menganggap ini sebagai “jembatan masa depan” menunjukkan perubahan serius dalam lanskap keuangan global.
Bagi Indonesia, hal ini menandai dua hal penting: lembaga keuangan lokal perlu mempersiapkan diri terhadap disrupsi, dan regulator harus mempercepat kerangka legal untuk aset digital agar tidak tertinggal dalam evolusi keuangan global.
Digionary:
● Agunan Kripto (Crypto Collateral): Aset kripto yang digunakan sebagai jaminan pinjaman digital.
● DeFi (Decentralized Finance): Sistem keuangan terdesentralisasi yang berjalan di blockchain tanpa perantara tradisional.
● Loan Size: Ukuran rata-rata pinjaman yang diberikan.
● Oracle Eksternal: Penyedia data eksternal yang memasok informasi ke smart contract.
● Programmable Money: Uang digital yang dapat diprogram melalui smart contract untuk melakukan aksi otomatis.
● Stablecoin: Mata uang kripto yang nilainya dipatok ke aset stabil seperti USD.
● Tokenisasi Aset: Proses mengubah aset tradisional (misalnya properti, saham) menjadi token digital yang bisa diperdagangkan di blockchain.
● Smart Contract: Kontrak digital yang dieksekusi secara otomatis ketika kondisi terpenuhi.
● Identitas On-Chain: Sistem yang menilai identitas atau reputasi kredit berdasarkan data transaksi di blockchain.
● Credit Market: Pasar pinjaman dan instrumen kredit di sektor keuangan.
#Stablecoin #Visa #CryptoCredit #Tokenization #DeFi #ProgrammableMoney #BlockchainFinance #CryptoLoans #StablecoinLending #FinancialInnovation #OnChainIdentity #DigitalAssets #CreditInfrastructure #TokenizedAssets #BankingDisruption #Fintech #AsetDigital #RegTech #FinancialServices #GlobalCredit
