Kredit Macet KPR dan KKB Meningkat, OJK Ingatkan Risiko Tekanan Sektor Konsumsi

- 25 Oktober 2025 - 10:39

Kredit macet pada sektor KPR dan KKB di Indonesia meningkat menjadi 3,24% pada 2025, dipicu kenaikan suku bunga, inflasi, dan pelemahan daya beli masyarakat. Pertumbuhan kredit konsumsi melambat, sementara regulator mengingatkan perbankan untuk memperketat seleksi debitur dan memperkuat pencadangan.


Fokus Utama:

● Pertumbuhan kredit konsumsi per September 2025 tercatat sebesar 7,3 % secara tahunan (yoy), melambat dari 7,7 % pada bulan sebelumnya.  Khususnya, KPR tumbuh 7,2 % dan KKB hanya 0,7 %.  Kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan kredit mulai melemah, yang berpotensi memicu peningkatan NPL jika tak diantisipasi secara seksama.
● Meskipun NPL bruto perbankan secara keseluruhan masih terjaga di kisaran 2,28 % pada Agustus 2025.  Namun untuk kredit konsumsi, NPL telah tercatat sekitar 2,53 % pada September 2025—menandakan tekanan awal pada pembiayaan konsumsi.  Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menegaskan:
● BI mencatat bahwa walau likuiditas perbankan terjaga dan pemodalan sehat, aspek utama yang perlu diperkuat adalah kualitas penyaluran kredit dan kesiapan bank menghadapi skenario pemburukan debitur.


Risiko kredit macet di sektor kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) kembali meningkat di tengah pengetatan likuiditas dan pelemahan daya beli masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2025 menunjukkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada segmen konsumsi, khususnya KPR dan KKB, naik menjadi 3,24%, dari posisi 2,88% pada periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan ini menjadi perhatian regulator mengingat porsi kredit konsumsi terhadap total kredit perbankan mencapai 23,7%, dengan KPR dan KKB sebagai dua kontributor utama. “Kami melihat tekanan terhadap kemampuan bayar debitur, terutama di segmen rumah menengah dan kendaraan roda empat, mulai meningkat sejak awal tahun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae akhir pekan lalu.

Dian menjelaskan, faktor utama yang mendorong kenaikan NPL antara lain kenaikan suku bunga kredit akibat penyesuaian suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) ke level 6,50%, serta penurunan pertumbuhan pendapatan rumah tangga di tengah inflasi bahan pokok dan tarif energi. “Bank perlu lebih selektif dalam ekspansi kredit konsumer, terutama untuk kelompok masyarakat dengan rasio cicilan terhadap penghasilan yang sudah tinggi,” kata Dian.

Sementara itu, data Bank Indonesia memperlihatkan pertumbuhan KPR melambat menjadi 7,2% (yoy) per September 2025, dari 9,4% setahun sebelumnya. Pertumbuhan KKB bahkan lebih lemah, hanya 3,1%, seiring menurunnya penjualan mobil baru.

Kenaikan NPL konsumsi tidak lepas dari dampak perlambatan ekonomi domestik dan tekanan biaya hidup yang meningkat. Konsumen kelas menengah mulai menahan pembelian barang tahan lama seperti rumah dan mobil, sementara sebagian debitur yang mengambil KPR saat bunga rendah kini menghadapi beban bunga lebih tinggi.

Kondisi ini membuat sejumlah bank meninjau kembali strategi ekspansi kredit mereka. Bank-bank besar seperti BCA dan Bank Mandiri mulai memperketat persyaratan KPR dan KKB, sementara bank-bank kecil diarahkan untuk meningkatkan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Meski demikian, OJK menilai risiko sistemik masih terkendali. Rasio NPL gross perbankan secara keseluruhan tetap di bawah 3,5%, dan rasio kecukupan modal (CAR) masih kuat di atas 25%. “Kuncinya adalah disiplin dalam manajemen risiko dan menjaga kualitas debitur baru,” tegas Dian.

Namun sejumlah analis memperingatkan bahwa jika tekanan terhadap daya beli berlanjut hingga 2026, sektor konsumsi bisa menjadi sumber risiko baru.


Digionary:

● AL/DPK – Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga; rasio yang menunjukkan seberapa banyak aset likuid bank dibanding dana simpanan nasabah.
● CAR – Capital Adequacy Ratio; rasio kecukupan modal bank terhadap risiko-risiko yang dihadapi.
● KPR (Kredit Pemilikan Rumah) – Kredit untuk membeli atau membangun rumah.
● KKB (Kredit Kendaraan Bermotor) – Kredit untuk pembelian kendaraan bermotor.
● NPL (Non-Performing Loan) – Kredit bermasalah, biasanya yang tertunggak lebih dari 90 hari atau mengalami kesulitan bayar.
● Undisbursed Loan – Kredit yang telah disepakati namun belum dicairkan kepada debitur.
● YOY (Year On Year) – Persentase pertumbuhan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

#kreditkonsumsi #NPL #kpr #kkb #bankindonesia #risikipembiayaan #perbankanindonesia #likuiditas #kreditmacet #pertumbuhanekonomi #kreditperbankan #insentiflikuiditas #risikosistemik #ekonomidomestik #kreditrumah #kendaraanbermotor #moneterindonesia #pembiayaankonsumsi #sektorperbankan #bankrisiko

Comments are closed.