digitalbank.id — Keberadaan platform fintech peer to peer lending terus berkembang karena memang pasarnya besar. Sebab itu, pemerintah terus melakukan pengawasan agar masyarakat tidak lagi terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat para penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending legal yang berjumlah 103 platform, telah berizin seluruhnya per 3 Januari 2022. […]
