Utang pemerintah Rp8.262 triliun, tenang! Kemenkeu bilang posisi masih aman

- 7 Mei 2024 - 16:15

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan utang pemerintah per 31 Maret 2024 turun tipis menjadi Rp8.262,10 triliun dari posisi akhir Februari 2024 sebesar Rp8.319,22 triliun atau terjadi penurinan Rp57,12 triliun.

Dari total utang itu, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat mencapai 38,79%. Sebagai catatan, besaran itu masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan, yakni 60% dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Demikian data yang dikutip dari Buku APBN KiTA yang diterbitkan Kementerian Keuangan, Selasa (7/5).

Kebijakan umum pembiayaan utang pemerintah adalah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Di dalam buku itu juga disebutkan mayoritas utang berasal dari dalam negeri, yakni sebesar 71,52% dan sisanya berasal dari asing. Berdasarkan instrumen, sebanyak 88,05% berbentuk surat berharga negara (SBN) dan sisanya 11,9% adalah pinjaman.

Jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN yakni sebesar Rp7.274,95 triliun. Adapun, SBN ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.947,95 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.797,16 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.150,79 triliun.

Adapun, SBN valuta asing per akhir Maret 2024 tercatat sebesar Rp 1.388,92 triliun. Ini terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.044,37 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 344,55 triliun.

Jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp987,15 triliun per Maret 2024. Nilai tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp35,51 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp951,64 triliun.

Profil utang pemerintah, menurut Kemenkeu, relatif aman per akhir Maret 2024. Utang jangka menengah 2024-2027 mencapai 40% dari total utang. Kemudian average time maturity dari utang pemerintah mencapai 8 tahun.

Pemerintah juga mengklaim pengelolaan utang disiplin dan ini diakui oleh lembaga pemeringkat asing a.l. Moody’s, R&I, JCI, S&P dan Fitch.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian isi APBN KiTa Edisi April 2024. ■

Foto: Hoyas-Michalos

Comments are closed.