
Penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan multifinance Indonesia mencapai Rp17,71 triliun hingga April 2025, naik 6,48% dibandingkan bulan sebelumnya. Meski tumbuh, industri multifinance menghadapi perlambatan dan tantangan daya beli. OJK memproyeksikan pembiayaan akan tetap meningkat sepanjang tahun, seiring dengan dorongan insentif kendaraan listrik dari pemerintah.
Fokus utama:
- Pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik dan kontribusinya terhadap total pembiayaan multifinance.
- Peran insentif pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik nasional.
- Proyeksi pertumbuhan dan tantangan industri pembiayaan di tengah tekanan daya beli masyarakat.
Di tengah upaya mempercepat transisi energi dan membangun ekosistem transportasi ramah lingkungan, pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia mencatatkan capaian positif. Hingga April 2025, nilai pembiayaan kendaraan listrik yang disalurkan oleh perusahaan multifinance telah menembus angka Rp17,71 triliun, naik 6,48% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp16,63 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan bahwa nilai tersebut mewakili 3,34% dari total pembiayaan yang disalurkan oleh industri multifinance. Meski porsinya belum besar, tren ini dinilai strategis untuk mendukung akselerasi adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Pemberian insentif kendaraan listrik oleh pemerintah, termasuk untuk motor listrik, merupakan dukungan strategis terhadap percepatan transisi energi dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional,” ujar Agusman, Minggu (8/6).
Langkah pemerintah memberikan insentif, mulai dari pemangkasan pajak hingga subsidi harga, merupakan bagian dari strategi nasional menuju emisi nol bersih pada 2060. Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia menargetkan produksi 600 ribu unit mobil listrik dan 2 juta unit motor listrik pada 2030. Namun, tingginya harga dan minimnya infrastruktur pengisian daya masih menjadi tantangan utama.
Dukungan pembiayaan dari multifinance menjadi salah satu penggerak penting. Sejumlah pelaku industri seperti Mandiri Tunas Finance, BCA Finance, hingga Adira Finance telah mulai menyesuaikan produk dan strategi bisnis mereka untuk menangkap peluang ini.
Di sisi lain, meskipun masih mencatatkan pertumbuhan, industri multifinance secara keseluruhan menghadapi tekanan. OJK mencatat total piutang pembiayaan multifinance tumbuh 3,67% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp504,18 triliun pada April 2025. Namun, laju pertumbuhan tersebut terus melambat selama 10 bulan berturut-turut.
Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli masyarakat akibat tekanan ekonomi global, inflasi domestik, serta pengetatan kredit. Survei Bank Indonesia (BI) pada kuartal I-2025 juga menunjukkan bahwa indeks keyakinan konsumen mengalami koreksi tipis, mencerminkan kehati-hatian dalam pengeluaran besar seperti kendaraan.
Meski begitu, indikator kesehatan industri pembiayaan membaik. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing / NPF) pada April 2025 tercatat turun. NPF net berada di angka 0,82%, sedangkan NPF gross mencapai 2,43%. Angka ini menunjukkan peningkatan kualitas aset meski tekanan eksternal belum sepenuhnya mereda.
Mengacu pada proyeksi OJK, piutang pembiayaan multifinance sepanjang 2025 diperkirakan tumbuh di kisaran 8–10% yoy. Secara nominal, total piutang diproyeksikan berada di antara Rp543,70 triliun hingga Rp553,77 triliun pada akhir tahun.
Namun, realisasi angka ini sangat bergantung pada kecepatan pemulihan daya beli masyarakat, kondisi makroekonomi global, dan kelanjutan insentif pemerintah.
“Kami meyakini insentif kendaraan listrik dapat menjadi katalis penting bagi pertumbuhan sektor pembiayaan, sekaligus memperkuat fondasi transisi energi di Indonesia,” kata Agusman.
Industri pembiayaan kendaraan listrik memang belum mendominasi pasar, namun pertumbuhannya menjanjikan. Dengan strategi insentif yang konsisten dan peran aktif pelaku industri, kendaraan listrik berpeluang menjadi ceruk baru dalam portofolio pembiayaan nasional. Ke depan, koordinasi lintas sektor antara regulator, pemerintah, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. ■
Digionary:
● Multifinance: Perusahaan pembiayaan non-bank yang menyediakan fasilitas kredit untuk berbagai kebutuhan, seperti kendaraan dan alat berat.
● NPF (Non-Performing Financing): Rasio pembiayaan bermasalah; mencerminkan kualitas kredit yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan.
● Insentif kendaraan listrik: Dukungan pemerintah berupa potongan pajak, subsidi, atau kemudahan regulasi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
● Piutang pembiayaan: Total nilai kredit yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan dan belum dilunasi oleh konsumen.
● Transisi energi: Pergeseran dari energi fosil menuju energi bersih dan terbarukan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.
● SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum): Infrastruktur publik untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik.
● Emisi Nol Bersih (Net Zero Emissions): Target pengurangan emisi karbon hingga mencapai nol melalui efisiensi energi dan penggunaan energi terbarukan.
● Leasing: Skema pembiayaan dengan sistem sewa beli, umum digunakan dalam pembelian kendaraan bermotor.
● Ekosistem kendaraan listrik: Keseluruhan sistem pendukung kendaraan listrik, termasuk infrastruktur, produsen, pembiayaan, hingga regulasi.
● Rasio Gross dan Net NPF: Ukuran kualitas aset kredit sebelum dan sesudah dikurangi cadangan kerugian.
● Katalis pertumbuhan: Faktor yang mendorong pertumbuhan sektor ekonomi secara signifikan.