digitalbank.id - KREDIT macet pinjaman online atau pinjol belakangan sedang menghangat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet dari perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) lending mencapai Rp1,42 triliun per November 2022, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan bahaya menunggak atau bahkan tidak melunasi cicilan pinjol legal dan berizin OJK.
Kredit macet tersebut akan menimbulkan masalah pada kemudian hari. Dia menjelaskan bahwa apabila pengguna pinjol legal tidak membayar pinjaman, maka mereka akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman lain nantinya.
Baca Juga: Gandeng 30 mitra strategis, Grup Modalku telah salurkan pinjaman Rp41,2 triliun
“Kalau tidak bisa membayar pinjol legal akan masuk blacklist SLIK atau BI Checking. Imbasnya, tidak bisa mengajukan pinjaman di tempat lain,” kata Bhima, Senin (23/1/2023). Perlu diingat, pengguna pinjol harus membayar tagihan pinjaman tepat waktu untuk menjaga skor kredit untuk berada di rentang positif.
Adapun, skor kredit BI Checking sendiri terbagi menjadi lima. Untuk skor 1 misalnya, skor yang menandakan kredit lancar. Dalam hal ini, debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak. Sementara itu, skor paling tinggi adalah skor 5 yang menandakan kredit macet atau debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Baca Juga: Perbankan mendominasi pemberian modal kerja untuk perusahaan pinjol
“BI Checking baru bisa hilang kalau si debitur melunasi pinjamannya. Oleh karena itu, jangan coba-coba menunggak pinjaman pinjol legal karena konsekuensinya panjang,” tambahnya. Artinya, pengguna pinjol legal harus melunasi pinjaman terlebih dahulu agar terbebas dari BI Checking atau SLIK untuk bisa mengajukan pinjaman lain dari platform pinjol legal dan berizin OJK. Sebagai informasi, skor kredit menjadi landasan lembaga keuangan untuk memberikan pinjaman, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Lazimnya skor kredit akan memengaruhi plafon pinjaman atau bahkan membuat bank atau multifinance menolak menyalurkan dana.(SAF)
Artikel Terkait
Koinwork prediksi penyaluran kredit kepada UMKM mencapai Rp 20 triliun tahun 2023
Dari 102 perusahaan pinjol, hanya 37 perusahaan pinjol yang bukukan laba
Orang Jakarta menyukai pinjaman via pinjaman online
Sepanjang 2022 Xendit proses 200 juta transaksi pembayaran digital senilai Rp300 triliun
Generasi Z dan milenial di Indonesia dominasi kredit macet pinjol fintech lending
Ekosistem ekonomi digital Indonesia miliki potensi besar, Moxa sudah diunduh 6 juta orang
Maucash targetkan MauModal bisa salurkan pinjaman Rp1 triliun untuk UMKM di 2023
Sampai akhir 2022 Akseleran telah salurkan pinjaman usaha Rp7 triliun ke UMKM